Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pasangan Calon Kepala Daerah Kendal Akui Terima Rp 300 Juta dari Damayanti

Kompas.com - 01/08/2016, 13:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, mengaku diberikan uang sebesar Rp 150 juta oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti.

Uang tersebut diberikan saat Widya kembali diusung PDI-P untuk menjadi Bupati Kendal periode 2014-2019.

Hal tersebut diakui Widya saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Damayanti Wisnu Putranti.

Damayanti didakwa menerima suap dari pengusaha terkait pengusulan program aspirasi di Maluku.

(baca: Wali Kota Semarang Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Damayanti untuk Kampanye)

Awalnya, menurut Widya, pada 29 November 2015, ia dihubungi oleh Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Kendal, dan diminta untuk menghadiri kegiatan sosialisasi empat pilar oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.

Di Kantor Sekretariat DPC, Widya bertemu dengan dua staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Seusai acara sosialisasi, Damayanti dan dua stafnya menumpang shalat di rumah Widya.

Pada saat itu, Damayanti, Dessy dan Julia, menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada Widya.

(baca: Damayanti Tak Terima Disebut Penggerak Suap untuk Anggota Komisi V DPR)

"Waktu Bu Damayanti mau pulang, dia titip ke saya, katanya ini ada bantuan sedikit untuk partai," ujar Widya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/8/2016).

Menurut Widya, uang tersebut dibungkus amplop cokelat, dan diletakan di atas meja. Setelah menghitung uang di dalam amplop, Widya segera menyerahkannya kepada Sekretariat DPC PDI-P.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk melakukan konsolidasi partai di 6 daerah pemilihan. Selain itu, digunakan untuk keperluan kampanye, seperti pembiayaan logistik dan konsumsi.

Calon Wakil Bupati Kendal yang akan dipasangkan dengan Widya, Muhammad Ilmi, ternyata juga menerima pemberian yang sama.

(baca: Staf Damayanti Pakai Istilah "Baju Jahitan" untuk Samarkan Suap)

Ilmi yang juga menjadi saksi dalam persidangan kali ini, mengakui bahwa ia diberikan uang sebesar Rp 150 juta oleh Damayanti.

"Katanya uang ini untuk pencalonan. Untuk sosialisasi Rp 100 juta, untuk beli stiker Rp 50 juta, tapi sekarang sudah saya kembalikan pada KPK," kata Ilmi.

Kompas TV Sidang Kasus Suap Anggota DPR Kembali Digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com