Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati Bakal Persulit Selamatkan TKI yang Terancam Eksekusi

Kompas.com - 31/07/2016, 19:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis kebijakan Migrant CARE, Wahyu Susilo, mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan penerapan hukuman mati.

Wahyu menilai kebijakan ini justru akan memberatkan proses diplomasi dan negosiasi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Saya menilai kebijakan hukuman mati di indonesia memberatkan proses diplomasi bagi TKI yang terancam di luar negeri," ujar Wahyu saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Wahyu menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh Migrant CARE, saat ini terdapat 228 TKI yang sudah dijatuhi vonis hukuman mati.

Menurutnya, Indonesia akan dipandang dunia internasional sebagai hipokrit alias munafik apabila meminta para TKI tersebut tidak dieksekusi, sementara Indonesia masih menerapkan kebijakan hukuman mati.

Dia pun mengusulkan agar Indonesia meniru Filipina yang telah menghapus hukuman mati dalam sistem hukum pidananya.

Dengan begitu, Pemerintah Filipina tidak memiliki beban moral ketika meminta Indonesia menghentikan eksekusi mati terhadap salah satu warga negaranya, Mary Jane.

"Upaya diplomasi Indonesia akan terasa hipokrit. Di luar negeri kita minta TKI tidak dihukum mati. Pemerintah sebaiknya meniru Filipina yang sudah tidak punya beban politik lagi," ungkap Wahyu.

Selain itu Wahyu juga meminta pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati terhadap seorang buruh migran Merri Utami.

Wahyu mengatakan, Merri sebenarnya merupakan korban dari sindikat pengedar narkoba skala internasional yang sering memanfaatkan para buruh migran dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Menurutnya, cara yang digunakan sindikat pengedar selalu sama. Mendekati korban kemudian menitipkan sebuah tas atau koper yang berisi narkoba.

Pelaku bahkan mengingatkan korban agar tidak membuka koper tersebut sampai ke tempat tujuan.

Wahyu berpendapat, upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba akan lebih efektif jika menjadikan Merri sebagai justice collaborator untuk menelusuri keberadaan sindikat pengedar narkoba tersebut.

"Kalau memang pemerintah benar-benar ingin memberantas narkoba, Merri bisa dijadikan justice collaborator ketimbang mengeksekusinya. Cara tersebut akan lebih efektif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com