Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Merri Utami Diusulkan Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 31/07/2016, 19:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis kebijakan dari Migrant Care Wahyu Susilo meminta Pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati terhadap seorang buruh migran Merri Utami.

Merri sedianya dieksusi berbarengan dengan empat terpidana mati lainnya pada Jumat (29/7/2016). Namun karena beberapa pertimbangan, Merri tak jadi dieksekusi. 

Wahyu mengatakan Merri merupakan korban dari sindikat pengedar narkoba skala internasional yang sering memanfaatkan para buruh migran dalam melancarkan penyelundupan.

Menurutnya, cara yang digunakan sindikat pengedar selalu sama: mendekati korban kemudian menitipkannya sebuah tas atau koper yang berisi narkoba.

Pelaku bahkan mewanti-wanti korban agar tidak membuka koper tersebut sampai ke tempat tujuan. Peristiwa yang menimpa Merri Utami, juga pernah terjadi pada Rita Chrisdianti dan Dwi Wulandari saat ditangkap di Manila, Filipina.

"Ada sindikat yang sebenarnya menempel pada perdagangan orang dan narkotika. Mereka memilih orang yang paling lemah atau kelompok rentan, yakni buruh migran," ujar Wahyu saat memberikan keterangan di kantor Yayasan Lembaga Batuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Wahyu mengusulkan sebaiknya Pemerintah Indonesia mencontoh Filipina yang tidak lagi menerapkan kebijakan hukuman mati.

Meskipun benar Merri terlibat, dia berpendapat upaya Pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba akan lebih efektif jika menjadikan Merri sebagai justice collaborator untuk menelusuri keberadaan sindikat pengedar narkoba tersebut.

"Kalau memang Pemerintah benar-benar ingin memberantas narkoba, Merri bisa dijadikan justice collaborator ketimbang mengeksekusinya. Cara tersebut akan lebih efektif," ungkap Wahyu.

 Sebelumnya, Komnas Perempuan menyebut Merry terindikasi korban perdagangan orang. Tim kuasa hukum Merri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Antonius Badar pun menuturkan bahwa Merri Utami bukanlah pelaku kejahatan dan tidak sepatutnya dihukum mati.

Awal keterlibatan Merri dengan sindikat narkoba bermula dari pertemuannya dengan Jerry, anggota sindikat narkoba, yang mengaku warga negara Kanada dan sedang berbisnis di Indonesia.

Jerry bersikap sangat baik dan perhatian dia sempat melarang Merri bekerja lagi ke luar negeri dan berjanji akan menikahinya.

Dari pertemuan itu akhirnya Merri jatuh hati kepada Jerry dan memutuskan untuk berpacaran Tanggal 17 Oktober 2001 Jerry mengajak Merri berlibur ke Nepal. Tanggal 20 Oktober 2001, Jerry pamit kembali ke Jakarta untuk mengurusi bisnisnya dan Merri diminta menunggu temannya yang akan menyerahkan titipan berupa tas tangan contoh dagangan.

Dua orang bernama Muhammad dan Badru menemuinya dan menyerahkan tas tangan. "Merri sempat curiga kenapa tas tersebut berat dan Jerry menjawab karena tas kulit bagus dan bahan kuat," tutur Badar saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Tanggal 31 Oktober 2001, Merri terbang ke Jakarta dan tas tangan ditaruh di kabin pesawat. Saat di Bandara Soekarno Hatta, koper dan tas tangan diperiksa di mesin X-Ray.

Petugas bandara memeriksa tas tangan dan menemukan narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg di dinding tas. Seketika Merri ditangkap.

"Merri sempat menghubungi Jerry dan kedua temannya, tapi ponsel mereka sudah tidak aktif. Sejak itu Jerry menghilang," kata Badar. Merri dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tingkat Pertama pada tahun 2002.

Kompas TVInilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com