Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titus Tinggalkan Rekaman Suara Jelang Eksekusi Mati, Apa Isinya?

Kompas.com - 30/07/2016, 17:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum terpidana mati Michael Titus Igweh dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari, dia membuat sebuah rekaman suara.

Istri Titus, Felicia, mengatakan, suaminya membuat rekaman itu pada Sabtu (23/7/2016), sepekan menjelang hari eksekusi.

"Ini suamiku rekamnya pas hari Sabtu. Dia pesan sama saya, kalau sampai benar eksekusi, rekaman suaranya harus dipublikasi," ujar Felicia setelah mengirimkan rekaman suaminya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.

Dalam rekaman suara itu, Titus menyebut dirinya tidak bersalah. Dia menyatakan hanyalah korban dari politik hukum para pejabat di Indonesia.

"Saya ini tidak bersalah di negara ini. Saya tidak pernah berbuat atau melanggar hukum di negeri ini. Saya ini jelas-jelas korban politik di Indonesia ini," demikian penggalan rekaman suara Titus.

Dalam rekaman tersebut, Titus menyebut banyak polisi, hakim, dan jaksa yang jahat di Indonesia.

Mereka melindungi orang-orang yang beruang, dan berlaku sebaliknya pada orang yang tidak beruang.

"Banyak jaksa-jaksa jahat sekali. Kalau Anda tidak punya uang, dia akan hukum kamu maksimal. Dan kalau Anda ada uang, dia sayang-sayang kamu, hukuman kamu diringankan," kata Titus.

Titus mengatakan, dia dipaksa polisi untuk mengaku bahwa dia pernah datang ke rumah Hillary Chimizie untuk mengambil narkoba.

Hillary Chimizie adalah terdakwa yang mulanya divonis hukuman mati, tetapi berubah menjadi 12 tahun penjara setelah mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Polisi bilang sama saya, saya harus ngaku kalau saya sama orang itu (terdakwa yang sudah dieksekusi mati) waktu mereka masih hidup dan pernah ke rumah Hillary ambil barang. Saya udah bantah itu di persidangan," ucap dia.

Dia juga mempertanyakan mengapa PK-nya ditolak dan dihukum mati? Sementara itu, hukuman Hillary diturunkan menjadi hukuman 12 tahun penjara.

"Saya ini sudah dibebaskan, ditangkap lagi, dan dihukum mati. Hillary udah PK, hukumannya turun 12 tahun. Lalu kenapa saya harus tetap dihukum mati?" tutur Titus.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkotik jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.

Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di Pulau Nusakambangan pada Jumat dini hari. Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Pelaksanaan eksekusi terpidana mati dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 00.45 WIB.

Jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan sejak Jumat siang. Selanjutnya, jenazah akan diterbangkan ke Nigeria pada Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com