Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Beri Arahan untuk Luhut, Salah Satunya soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 29/07/2016, 11:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil Presiden Joko Widodo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Seusai pertemuan, Luhut yang baru menjabat selama dua hari ini mengaku diberi arahan mengenai hal-hal seputar dunia maritim. "Beliau memberikan 15 poin yang saya harus tindak lanjuti," kata Luhut.

Luhut mengakui, salah satu dari 15 poin arahan yang diberikan Presiden itu adalah terkait reklamasi Pulau G di pantai utara, Jakarta.

Luhut enggan menyebutkan secara spesifik arahan yang diberikan Presiden. Namun, ia mengaku akan segera membicarakan masalah reklamasi ini dengan stafnya di Kemenko Kemaritiman.

(Baca: Ahok: Belum Ada Putusan Menko soal Reklamasi, Hanya Putusan Seorang Pak Rizal Ramli)

Setelah itu, barulah diambil keputusan yang tentunya akan sesuai dengan arahan awal Presiden. "Setelah kita lihat urutnya pasti ada solusinya. Kalau saya sudah buat putusannya, nanti itu putusan yang menurut saya terbaik," kata Luhut.

Seperti diberitakan, reklamasi Pulau G dihentikan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Lalu, perseteruan muncul antara Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok mempermasalahkan penghentian reklamasi yang hanya dilakukan secara lisan. Ia meminta penghentian reklamasi oleh pemerintah pusat diputuskan secara tertulis.

Ahok bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut akan segera diadakan rapat terbatas untuk membahas surat dari Ahok itu.

Belakangan, setelah Rizal dicopot, diketahui bahwa rekomendasi yang dibuat Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan reklmasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan Rizal ketika masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman.

(Baca: Pernyataan Rizal Ramli soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)

Salah seorang anggota komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, mengaku bingung saat mendengar pernyataan Rizal.

Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya desain ulang terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G. Dari dokumen rekomendasi Komite Bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk didesain ulang dengan mempertimbangkan asas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang teridentifikasi.

Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta merupakan forum yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Kompas TV Luhut: Wiranto Mampu Selesaikan Masalah Polhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com