JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengaku geram terhadap oknum yang mengaku relawan, tetapi menipu masyarakat melalui program BPJS.
Penipuan tersebut sangat merugikan karena relawan tersebut selama ini sangat membantu pelayanan BPJS.
"Kami sebetulnya kan geram juga lihat ada oknum yang mengaku relawan," kata Fahmi, di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan kasus serupa.
"Kalau ada oknum mengaku dan menipu seperti itu disampaikan ke Mabes Polri, ini kan kejahatan penipuan ya," lanjut dia.
Oleh karena itu, kata Fahmi, pelaku harus diproses hukum dan mendapatkan ganjaran seberat-beratnya.
Ke depan, pemerintah akan gencar melakukan sosialisasi sesuai arahan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Kementerian Dalam Negeri juga akan mendukung dengan mengeluarkan telegram kepada seluruh pimpinan daerah untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
"Cegah jangan sampai jadi kasus nasional, ke bupati dan wali kota dan sampai ke level RT, RW memberikan ederan bahwa masyarakat harus tahu adanya potensi kemungkinan terjadi kejahatan penipuan seperti ini," kata dia.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung mengamankan seorang pembuat kartu palsu BPJS Kesehatan di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku bernama Desi Dwiyani (34), warga Kampung Kananga, Arjasari, Bandung.
Pelaku melakukan sosialisasi di Kantor Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, pada November 2015.
Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito juga memastikan bahwa kasus tersebut dilakukan kelompok sindikat.
Kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.