JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli enggan memberikan komentar terkait rekomendasi Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.
Rizal pun mengatakan bahwa tidak mau ambil pusing apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikeras melanjutkan proyek reklamasi.
"Ya terserah Ahok mau ngomong apa, gitu aja kok repot," kata Rizal, saat ditemui usai acara serah terima-jabatan Menko Maritim di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (28/7/2016).
Rizal melanjutkan, seluruh persoalan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta telah dia serahkan ke Menko Maritim yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia meyakini Luhut bisa mengambil kebijakan yang terbaik untuk menghentikan kisruh soal reklamasi.
"Saya percaya Pak Luhut mengambil keputusan yang baik," ujar Rizal.
Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dia akan segera melakukan evaluasi langsung di lapangan dan mempelajari persoalan tersebut dari aspek hukumnya.
Ketika ditanya soal kelanjutan proyek reklamasi, Luhut menegaskan belum bisa memberikan keterangan. Dia akan meneliti secara cermat, jangan sampai keputusan yang dia buat tidak merugikan pihak investor maupun masyarakat.
"Minggu depan mungkin saya akan meninjau ke Teluk Jakarta. Saya akan lihat aspek hukumnya dan apakah menguntungkan bagi masyarakat," tutur Luhut.
"Saya harus berhati-hati membuat keputusan. Jangan juga merugikan investor. Itu tidak adil," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati membenarkan rekomendasi Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.
Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.
"Jadi tetap bisa dilanjutkan cuma harus diredesain," kata Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).
(Baca juga: Kepala Bappeda DKI Sebut Tak Ada Rekomendasi Penghentian Reklamasi Pulau G)
Tuti tak menampik ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli.
Sebab, Rizal sempat menyatakan reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016.
(Baca juga: Pernyataan Rizal Ramli Soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.