Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus 27 Juli 1996

Kompas.com - 27/07/2016, 18:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa partainya akan terus mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus kerusuhan 27 Juli 1996.

Menurut Trimedya, Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, salah satunya kasus kerusuhan di kantor Partai Demokrasi Indonesia 1996 silam.

"Pak Jokowi pernah janjikan akan tuntaskan kasus 27 juli," ujar Trimedya di sela-sela acara peringatan 20 tahun Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Trimedya memandang bahwa hingga kini upaya penuntasan kasus pelanggaran berat HAM yang dikenal dengan sebutan "Kudatuli" (Kerusuhan 27 Juli) itu tidak mengalami perkembangan yang berarti.

(baca: 27 Juli 1996, Dualisme Partai Politik yang Berujung Tragedi...)

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak serius untuk menyelesaikan kasus Kudatuli. Hal tersebut, kata Trimedya, bisa terlihat adanya ketidakjelasan mengenai auktor intelektualis kerusuhan dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi itu.

"Saya melihat upaya penuntasan kasus 27 Juli 1996 jalan di tempat. Aparat penegak hukum selama ini tidak serius dalam melakukan pengusutan," ujar Trimedya usai melakukan prosesi tabur bunga.

Trimedya mengatakan, untuk mendorong penuntasan 27 Juli, PDI-P telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dan organisasi yang bergerak di isu hak asasi manusia.

(baca: Mengenang 27 Juli 1996, Ini Kronologi Penyerbuan Kantor DPP PDI)

Komnas HAM, YLBHI dan Setara Institute pun telah menyatakan kesediaannya membantu mendorong Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dengan proses penyidikan.

Selain itu, pihak PDI-P juga akan meminta DPR mengeluarkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc seperti pada kasus Penculikan Aktivis 1997-1998.

"Kami lakukan diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Kami sepakat akan terus mendorong aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus 27 Juli. Kami juga minta DPR segera menerbitkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc," kata Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com