Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lemhanas: Meski Tak Mengikat, Pemerintah Perlu Kaji Keputusan IPT Kasus 1965

Kompas.com - 26/07/2016, 20:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo berpendapat bahwa sebaiknya pemerintah mengkaji hasil keputusan International People's Tribunal (IPT) kasus 1965 beberapa waktu lalu di  Den Haag, Belanda.

Menurut dia, Pemerintah tidak perlu terlalu reaktif dalam menyikapi keputusan tersebut, mengingat keputusan IPT tidak mengikat secara hukum karena bukan produk dari pengadilan yang sah.

"Keputusan IPT itu tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara hukum. Pemerintah tidak perlu reaktif," kata Agus saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

"Saya rasa baik apabila pemerintah mau mengkaji sebagai bahan untuk mencari penyelesaian kasus 1965," ujarnya.

Agus mengakui bahwa hasil keputusan IPT 1965 memang berhasil membuat resonansi politik di tingkatan internasional. Artinya, kasus 1965 kembali menjadi sorotan dunia internasional.

Selain itu, kata Agus, hasil keputusan majelis hakim juga bisa menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 itu pun berharap pemerintah bisa menghasilkan mekanisme penyelesaian kasus 1965 tanpa campur tangan dari pihak asing.

"Karena terjadi di Indonesia, sangat baik apabila kita bisa menemukan solusinya tanpa ada campur tangan atau intervensi dari pihak eksternal," ucap Agus.

"IPT mengingatkan pemerintah bahwa sebagai bangsa, Indonesia memiliki pekerjaan rumah atau utang yang perlu diselesaikan dengan tangan sendiri," kata dia.

Agus tidak mempermasalahkan jika pihak IPT berencana membawa hasil keputusannya ke dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Agus, pertimbangan politik juga menjadi faktor apabila kasus tersebut sampai ke PBB.

Dia meyakini kasus tersebut tidak akan langsung menjadi perhatian khsus PBB, jika sewaktu-waktu IPT menyerahkan hasil keputusannya.

"Itu kan proses politik. Tidak linier. Nanti kita lihat bagaimana dinamika politiknya," tuturnya.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com