Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Indikasi Korupsi, Kemenhub Laporkan Proyek Pengadaan Kapal Patroli "Coast Guard" ke Polisi

Kompas.com - 26/07/2016, 19:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menemukan indikasi korupsi dalam proyek pengadaan kapal patroli coast guard tipe III, tipe IV, dan tipe V.

Indikasi korupsi ini didapatkan setelah Kemenhub melakukan audit internal. Hasil audit tersebut kemudian disampaikan ke Bareskrim Polri.

Direktur Jenderal Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan, audit dilakukan untuk fungsi perbaikan di internal Kemenhub.

"Ketika kami melihat ada permasalahan menyangkut potensi kerugian negara, kami tentunya akan melakukan pemantauan untuk bisa memulihkan kerugian negara tersebut," ujar Cris, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/7/2016). 

Oleh karena itu, Kemenhub meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti adanya indikasi korupsi tersebut.

Cris menyebutkan, ada 16 paket pengadaan kapal yang nilainya mencapai Rp 36,5 miliar.

Seharusnya, kapal tersebut sudah jadi pada 2014 lalu. Namun, hingga saat ini belum juga selesai.

Sementara uang sudah dikeluarkan untuk proyek pengadaan tersebut. 

Cris mengungkapkan, seharusnya kontrak mengatur bahwa pembayaran penuh tidak dilakukan ketika barang belum jadi seluruhnya.

Setidaknya, pembayaran dilakukan separuhnya di muka dan sisanya dibayarkan usai seluruh barang jadi.

"Makanya menurut kami ada permasalahan. Kami ingin mendapatkan ketegasan dari Bareskrim dengan proses dan mendapatkan siapa bertanggung jawab akan proses itu," kata Cris.

Cris mengatakan, proyek pengadaan kapal patroli itu bekerja sama dengan lima perusahaan galangan kapal.

Namun, ia enggan menyebutkan nama-namanya karena belum diproses oleh Bareskrim Polri.

Hingga kini, Kemehub mengaku belum mendapatkan kejelasan soal proyek dari lima perusahaan tersebut.

Cris menduga tak hanya dari pihak eksternal, ia menduga ada oknum internal yang ikut bermain.

"Dari internal banyak, nanti tergantung Bareskrim. Tapi ada Kuasa Pengguna Anggaran di Direktorat Jenderal Perhubungan laut," kata dia.

Usai menerima audit tersebut, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti.

Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan tahapannya.

"Dari dokumen kita akan tindaklanjuti mengaudit dokumen itu. Baru nanti mungkin perhitungan kerugian negara dan dilakukan upaya penyidikan," kata Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com