Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Yakin Tak Ada Kader Golkar yang Suap Panitera PN Jakut

Kompas.com - 26/07/2016, 15:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meyakini tidak ada kader Golkar yang menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Hal tersebut disampaikan Idrus menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini tengah menyelidiki dugaan suap penanganan sengketa Partai Golkar pada Juli 2015 lalu.

"Sampai hari ini setelah kita cek baik pihak Ancol dan Bali semua beri konfirmasi kita berjalan baik sesuai aturan," kata Idrus di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

(Baca: Pengacara Saipul Jamil Minta Penyidik KPK Usut Uang 700 Juta di Mobil Panitera)

Idrus mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan suap terkait sengketa Golkar ini. Namun ia memastikan, apa pun hasil penyidikan yang dilakukan KPK, hal tersebut tidak akan mempengaruhi status Partai Golkar yang sudah bersatu melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali pada Mei 2016 lalu.

"Kami selama ini selalu menjaga betul jangan sampai proses hukum dinodai hal yang menyimpang," ucap Idrus.

Idrus pun menghimbau kepada seluruh kader Partai Golkar untuk tidak mempermasalahkan lagi rekonsiliasi partai Golkar meskipun kini muncul dugaan suap terkait penanganan sengketa dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin.

(Baca: KPK Duga Anggota DPR Sareh Wiyono Suap Panitera PN Jakut Rp 700 Juta)

"Seluruh masalah Partai Golkar sudah kita akhiri. Kalau sudah bagus-bagus begini ada yang mengungkit lagi kita ketawa-ketawa aja," ucap Idrus.

Seperti dikutip Tribunnrews, KPK tengah mendalami dugaan uang Rp 700 juta di mobil tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Uang tersebut diduga terkait pengurusan sengketa Partai Golkar pada Juli 2015 lalu.

Uang tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi.

Uang tersebut sebelumnya juga diduga berasal dari anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sareh Wiyono. Namun, hal ini dibantah kuasa hukum Rohadi yang menyatakan kliennya tak jadi meminjam uang dari Sareh.

Kompas TV KPK Geledah Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com