Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Percakapan Lengkap Sanusi dan Staf Ahok Saat Bicarakan Pembagian Jatah DPRD

Kompas.com - 26/07/2016, 08:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, diduga sempat berbicara dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tentang adanya pembagian jatah suap bagi anggota DPRD DKI.

Jatah suap yang dimaksud terkait finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Meski dalam pembicaraan tersebut tidak secara spesifik disebut soal uang, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga bahwa bagi-bagi yang dimaksud terkait suap dari pengembang reklamasi, agar Raperda segera disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

"Ada istilah apakah pembagian tidak merata, itu tidak ada tafsiran lain lah kalau bagian yang tidak rata itu selain uang. Ini nanti bisa dikembangkan lagi," ujar Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).

(Baca: Rekaman Ungkap Dugaan Prasetio Edi Marsudi Jadi Perantara Suap Pengembang)

Dalam rekaman pembicaraan, Sanusi kembali mengutarakan adanya pembagian jatah yang tidak merata bagi anggota dewan. Hal tersebut yang menyebabkan peserta rapat paripurna tidak pernah mencukupi syarat pengambilan keputusan.

Akibatnya, rapat paripurna untuk pengesahan dua Raperda terkait reklamasi tidak juga dimulai, bahkan ditunda selama tiga kali dijadwalkan.

Saat dikonfirmasi Jaksa seputar rekaman tersebut, Sunny mengaku bahwa ia hanya menanyakan kepada Sanusi alasan pembahasan raperda reklamasi tidak kunjung selesai. Sunny mengaku tidak mengetahui  apa yang dikatakan Sanusi.

(Baca: Penjelasan Ahok soal Diskresi dan Asal-usul Angka 15 Persen)

Ia meminta Jaksa mengklarifikasi pembicaraan tersebut langsung kepada Sanusi. Meski dalam rekaman Sunny sempat menyebut nama salah satu direktur pengembang, Sunny membantah jika dia mengetahui adanya aliran suap.

"Inikan terkait stakeholder-nya, yaitu pengembang, jadi saya tanya, apa sudah ditanyakan ke Pak Budi Nirwono (Direktur PT Kapuk Naga Indah)," kata Sunny.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK sempat memutarkan rekaman pembicaraan antara Sanusi dan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.

Dalam rekaman itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diduga bertindak sebagai perantara suap dari Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

(Baca: KPK Telusuri Bagi-bagi Uang dari Pengusaha untuk Ketua Fraksi di DPRD DKI )

Berikut potongan percakapan Sanusi dan Sunny melalui telepon pada 19 Maret 2016:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com