Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir Nilai Abu Sayyaf Tak Perlu Dipenuhi, Uang Tebusan Bisa untuk Perkuat Pertahanan

Kompas.com - 25/07/2016, 16:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohamad mengatakan, penyanderaan oleh kelompok bersenjata asal Filipina, Abu Sayyaf, tak hanya dialami oleh Indonesia, namun juga negaranya.

Ia menilai, penyanderaan seperti ini sebenarnya tidak akan terulang apabila permintaan uang tebusan dari kelompok Abu Sayyaf tidak dipenuhi.

"Kalau kita bayar (uang tebusan), kita artinya meluruskan penculikan yang mereka lakukan," kata Mahatir ditemui usai mengisi orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-17 Universitas Bung Karno di Balai Kartini, Jakarta, Senin (24/7/2016).

Karena itu, Mahathir menilai, Malaysia dan Indonesia yang kini warganya sama-sama disandera oleh kelompok Abu Sayyaf tak perlu membayar uang tebusan yang diminta.

Apalagi jika uang tebusan yang akan dibayarkan itu berasal dari kas negara.

Ia menyarankan agar kedua negara sama-sama memperkuat sistem pertahanan dan keamanan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terjadi perompakan.

"Kalau kita punya sistem pertahanan dengan alat canggih kita boleh mengurangi kemungkinan rakyat kita diculik oleh Abu Sayyaf. Uang (tebusan) itu bisa digunakan untuk pertahanan kita saya pikir," ucap Mahatir.

Kapal pukat tunda LD/114/5S milik perusahaan asal Malaysia, Chia Tong Lim, menjadi sasaran kelompok Abu Sayyaf pada 9 Juli lalu.

Sejumlah warga negara Malaysia dan tiga warga negara Indonesia menjadi korban penyanderaan dan hingga kini belum berhasil dibebaskan.

Sebelumnya pada 20 Juni, tujuh WNI anak buah kapal tugboat Charles 001 juga disandera sejak 20 Juni dan belum berhasil dibebaskan hingga saat ini.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (20/7/2016) lalu memastikan sepuluh warga negara Indonesia yang disandera Abu Sayyaf dalam keadaan sehat dan baik.

Luhut menegaskan, pemerintah terus berupaya membebaskan sepuluh WNI itu. Menurut dia, tujuh WNI dan tiga WNI yang disandera dalam waktu yang berbeda, saat ini masih dalam posisi terpisah.

Pemerintah masih mengupayakan negosiasi agar tidak ada korban jiwa. Terakhir, pemerintah sudah meminta bantuan tokoh politik setempat, yakni Nur Misuari, kepala Front Liberal Nasional Moro (MNLF).

Kompas TV Diplomasi Pertahanan Indonesia Dianggap Lemah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com