Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Sejarah yang Tidak Diketahui Anggota TNI AU

Kompas.com - 25/07/2016, 14:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnu Nugroho

Tidak banyak orang, atau bahkan anggota Angkatan Udara Republik Indonesia sekali pun yang mengetahui bahwa ada sebuah rumah pasanggerahan di Sesaot, Lombok Barat yang cukup memiliki nilai historis.

Rumah Pasanggerahan ini merupakan peninggalan cukup berarti dalam perjalanan dan perkembangan Angkatan Udara Republik Indonesia. Adalah Kepala Staf Angkatan Udara pertama, sekaligus Bapak AURI Marsekal Suryadarma yang sering melakukan perjalanan dinas antara lain di kawasan Nusa Tenggara dan kerap mampir di Lombok Barat.

Dalam perjalanan dinasnya sejak awal kemerdekaan hingga permulaan tahun 1960-an, Marsekal Suryadarma sering berkunjung ke banyak pelosok daerah di Indonesia untuk melakukan orientasi awal dalam menyusun strategi pertahanan udara nasional.

Pertahanan udara nasional bagi negara yang berbentuk kepulauan terbesar di dunia sangat tidak mudah digelar dalam konteks terbatasnya biaya dan luasnya kawasan yang harus dijaga, diawasi dan diamankan.

Pada banyak kesempatan perjalanan orientasi ke banyak kawasan yang dipandang strategis, baik dilihat dari sisi gelar pangkalan udara maupun antisipasi bagi lokasi penempatan radar pertahanan udara, Marsekal Suryadarma ternyata cukup sering berkunjung ke Pulau Lombok.

Pada beberapa kesempatan orientasi daerah, terkadang beliau tinggal 2-3 hari di beberapa lokasi antara lain adalah daerah Sesaot di Lombok Barat. Sejalan dengan hobinya, Marsekal Suryadarma sempat juga beberapa kali mengisi waktu dengan “berburu” masuk keluar hutan di sekitar kawasan Sesaot Lombok Barat tersebut.

Pada beberapa kali perjalanan Marsekal Suryadarma, pada kesempatan masuk keluar hutan untuk berburu itu, ada sebuah rumah pasangerahan yang selalu digunakan untuk beristirahat bersama.

Priyanti Suryadarma KSAU Marsekal Suryadarma dalam upacara pelantikan olrh Bung Karno, bersama KSAD Jenderal Nasution di Istana Negara tahun 1952.
Rumah pasanggerahan tersebut terletak di kompleks hutan Rinjani di Sesaot Lombok Barat. Yang cukup mengesankan dan sangat menarik adalah rumah pasanggerahan tempat Marsekal Suryadarma beristirahat dalam beberapa kali kunjungan ke Lombok, hingga kini masih dipelihara dengan baik.

Mengesankan dan menarik karena sebuah rumah yang digunakan pada tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an tersebut, hingga kini masih terjaga oleh Satuan Pangkalan Angkatan Udara di Lombok.

Berikut ini adalah perjalanan sejarah kronologis dari keberadaan rumah pasanggerahan Sesaot di Lombok Barat itu :

Berdirinya pesanggrahan Sesaot diawali denngan diterbitkannya surat No. 149/VII/3/KNTB oleh Kepala Dinas Kehutanan Daswati I NTB pada tanggal 7 Desember 1960, mengenai penyerahan rumah pesanggrahan yang terdapat di dalam kompleks hutan Rinjani di Sesaot Lombok Barat.

Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat Komandan Detasemen AURI kepada Gubernur/Kepala Daerah NTB dengan nomor surat 407 /RBA/XII/191/1960.

Sebagai tindak lanjut atas surat yang diterbitkan Dinas Kehutanan itu, pada tanggal 19 Februari 1961 diselenggarakanlah perundingan yang pertama antara Detasemen AURI Rembiga dengan Dinas Kehutanan Daswati I NTB yang membahas penyerahan sebuah rumah pesanggrahan yang terletak di halaman dalam kompleks hutan Rinjani di Sesaot, Lombok Barat.

Pada perundingan yang kedua kalinya pada tanggal 24 Juni 1961, diperoleh hasil berupa panandatanganan Berita Acara oleh Komandan Detasemen AURI (Letnan Udara II S.C. Halil) dan Kepala Dinas Kehutanan Daswati I NTB (R. Soekahar) serta Gubernur Kepala daerah Nusa Tenggara Barat (R.H. Roeslan Tjakraningrat) yang isinya antara lain:

a. Pihak ke II Kepala Dinas Kehutanan Daswati I NTB (R. Soekahar) menyerahkan hak dan pihak ke I Komandan Detasemen Angkatan Udara Rembiga (Letnan Udara II S.C. Halil) menerima penyerahan tersebut atas rumah pesanggrahan yang terletak di halaman dalam kompleks hutan Rinjani di Sesaot Lombok Barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com