Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Promosi dan Mutasi Kejaksaan Dinilai Tanpa Tolok Ukur Jelas

Kompas.com - 24/07/2016, 16:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dio Ashar menilai reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung masih belum opimal.

Itu, kata dia disebabkan beberapa faktor. Salah satunya masalah promosi jabatan dan mutasi yang masih perlu diperbaiki.

"Peraturan Jaksa Agung mengamanatkan dalam mutasi harus berdasarkan kinerja jaksa. Tapi, belum dibentuk aturan penilaian kinerja," ujar Dio dalam diskusi di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Dio menilai, tidak adanya ada patokan dalam penilaian itu memunculkan adanya subjektifitas pimpinan dalam menaikkan jabatan atau memutasi jaksa tertentu.

Selama ini, kata Dio, promosi kerja hanya diatur berdasarkan prestasi. Namun prestasi yang dimaksud tak pernah ada tolok ukurnya.

"Sudah lima tahun peraturan terkait pengembangan karir berlaku, belum ada peraturan Jaksa Agung sehingga acuan prestasi dan penilaian kinerja menjadi kurang akuntabel," kata Dio.

Pantauan Mappi, kata Dio, banyak jaksa yang performanya bagus dalam sidang justru tidak mendapatkan promosi untuk dimutasi. Ia menduga para jaksa tersebut pun tidak mendapat insentif yang layak sehingga performanya kian turun.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting menilai, masalah mutasi dan promosi jabatan menjadi tantangan internal yang harus dihadapi kejaksaan di usianya yang ke-56.

Buruknya sistem promosi dan mutasi di kejaksaan berdampak pada penanganan perkara. Misalnya, kata Miko, ada semacam desakan bagi jaksa untuk mengajukan banding dan kasasi jika vonis yang dijatuhkan pengadilan kurang dari 2/3 tuntutan.

Padahal, kasasi dan banding harus diajukan karena melihat adanya ketidakadilan hukum, bukan karena mengincar mutasi jika kasasinya dikabulkan. "Mereka selalu mengajukan upaya hukum karena dituntut melakukan itu. Kalau tidak, mereka akan kena penilaian kerja," kata Miko.

Kompas TV KPK Duet Bareng Kejagung Ungkap Kasus Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com