Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dorong Ratifikasi Protokol Kawasan Bebas Nuklir di ASEAN

Kompas.com - 24/07/2016, 12:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi meminta negara-negara ASEAN mendorong proses penandatanganan dan ratifikasi Protokol South East Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ).

Hal itu diperlukan agar wilayah ASEAN bebas nuklir. Hal itu disampaikan Retno di sela-sela pertemuan dengan jajaran menlu negara-negara ASEAN dalam kegiatan pertemuan ASEAN Ministerial Meeting ke-49 di Vientiane, Laos, Sabtu (23/7/2016).

Protokol SEANWFZ telah ditandatangani pada 1997. Namun, hingga kini masih menunggu negara-negara pemilik nuklir untuk mendukung perjanjian ini.

"ASEAN harus membangun komunikasi dengan negara pemilik senjata nuklir untuk mengindentifkasi isu yang masih menjadi hambatan," kata Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2016).

Indonesia, kata Retno, selama ini terus berkomitmen untuk menjalankan Plan of Action to Strengthen The Implementation of the SEANWFZ Treaty 2013-2017.

Salah satu hal yang dilakukan yakni memproses rancangan undang-undang mengenai keamanan nuklir.

"Dimana salah satu inti dari peraturan tersebut akan mengenakan sanksi bagi kepemilikan, penggunaan, pemindahtanganan dan penyimpanan senjata nuklir," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menlu Retno juga juga mengapresiasi laporan tahunan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AIHCR) tahun ini.

Organisasi itu telah melaksanakan program-program guna mempromosikan hak-hak korban perdagangan manusia, individu berkebutuhan khusus dan keterlibatan generasi muda di organisasi tersebut.

“Laporan ini mencerminkan kematangan dan kemampuan AIHCR dalam mempromosikan isu HAM di kawasan” ujarnya. 

Kompas TV Tenaga Nuklir dan Dampak Ekonomi - AIMAN eps 39 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com