Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap Pacu Pertumbuhan Ekonomi Melalui "Tax Amnesty"

Kompas.com - 23/07/2016, 07:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa saat ini pemerintah berniat untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi dalam 10 tahun terakhir.

Hal itulah yang menjadi alasan kenapa pemerintah meluncurkan program tax amnesty atau pengampunan pajak belum lama ini.

Menurut dia, selama ini 8 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari penerimaan pajak. Sementara banyak pemilik NPWP tapi tidak membayar pajak karena pemerintah tidak punya kemampuan untuk mengawasi.

"Selama ini 8 persen dari APBN berasal dari pajak. Kami harapkan pembayar pajak bertambah dalam beberapa tahun ke depan," ujar Luhut saat menggelar acara ramah tamah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se provinsi Banten di kota Serang, Jumat (22/7/2016).

(Baca: Hotline "Tax Amnesty" 08112283333 yang Diluncurkan Jokowi Susah Dihubungi)

Luhut menjelaskan, melalui program tax amnesty, pemerintah memprediksi penerimaan pajak negara bisa mencapai Rp 2.000 triliun dalam 3 atau 4 tahun ke depan. Agar transparan, tax amnesty akan dilakukan melalui sistem online dan mengurangi bentuk transaksi tunai.

"Saya bisa menjamin transparansi akan kita rasakan dalam seluruh aspek kehidupan kita di Indonesia ini," kata Luhut.

(Baca: Berdasarkan Aturan "Tax Amnesty", Balik Nama Aset Digratiskan)

Selain itu, Luhut menuturkan, dalam melihat konteks dari implementasi UU Pengampunan Pajak, sebaiknya jangan hanya bertumpu pada penerimaan pajak yang akan didapat oleh negara, tetapi juga harus melihat jumlah pembayar pajak yang akan bertambah, dari perorangan maupun perusahaan.

Menurut dia, dengan penerapan UU Pengampunan Pajak, jumlah pembayar pajak akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

(Baca: Wapres Anggap Sombong Pengusaha yang Tak Mau Pakai "Tax Amnesty")

"Terkait soal tax amnesty, jangan hanya bertumpu pada penerimaan saja, tetapi juga melihat pembayar pajak dan perusahaan yang akan bertambah pada tahun depan dan seterusnya," ungkapnya.

"Kami berharap pajak mengalami peningkatan Rp 400 sampai Rp 500 triliun. Jadi penerimaan pajak bertambah menjadi Rp. 2000 triliun. Penbangunan akan lebih bagus," tambah Luhut.

Kompas TV Pengampunan Pajak Akan Dimulai Senin Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com