Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Sanusi Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 22/07/2016, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan.

Keterkaitan Sanusi dengan pemerintah dan pengembang dapat membantu KPK mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap untuk memengaruhi pembahasan Raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan niatnya untuk memberangus semua kasus suap yang menyebabkan pemerintah bisa diatur oleh swasta.

"Sanusi hanyalah bagian kecil dari grand corruption. Tidak tertutup kemungkinan ia menjadi justice collaborator (JC) untuk menguak semua oknum dalam suap reklamasi. Namun, semua bergantung (apakah) ia akan kooperatif atau tidak," kata Laode, Kamis (21/7/2016).

(Baca: Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan)

Dalam suap reklamasi, kasus itu melibatkan swasta di mana korporasi memengaruhi kebiakan publik. Menurut Laode kasus seperti ini harus ditelusuri karena berkaitan dengan kepentingan publik.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kalau semua kebijakan publik dibuat untuk mengakomodasi kepentingan tertentu," ujar dia.

KPK yakin masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait raperda reklamasi. Meskipun begitu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, pemberian JC harus mempertimbangkan seberapa banyak fakta baru yang dapat diungkap.

"Harus dipelajari dulu, apakah Sanusi berpotensi mengungkap banyak fakta baru dalam pengembangan kasus sampai dengan persidangan," kata Basaria.

(Baca: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)

Sementara itu, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, mengatakan, pihaknya belum membahas kemungkinan kliennya menjadi JC.

"Semua bergantung Pak Sanusi," ujar Krisna.

Sementara itu, Sanusi, seusai diperiksa KPK, mengatakan, dirinya sudah kooperatif dan sudah mengungkapkan semua hal terkait pembahasan raperda di persidangan. Ia merasa tak perlu menjadi JC.

"Kan di persidangan sudah saya katakan semuanya," ujar dia.

Sanusi didakwa menerima uang senilai Rp 2,5 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

(Baca: Rekaman Ungkap Prasetio dan M Taufik Tunduk pada Permintaan Bos Agung Sedayu)

Selain kasus reklamasi, Sanusi juga diduga menerima gratifikasi dari pengelola sejumlah proyek di DKI Jakarta. Hasil gratifikasi diubah bentuk menjadi mobil, apartemen, dan rumah. Sebagian aset itu sudah disita KPK.

Krisna tak mempermasalahkan penyitaan itu. Namun, ia mengatakan, pihaknya memiliki bukti jika aset-aset itu bukan hasil korupsi atau pencucian uang.

Tim kuasa hukum, tambahnya, sudah menginventarisasi aset Sanusi dan menemukan bahwa aset itu clear and clean serta berasal dari uang sah. (C06)

Kompas TV KPK Periksa Sanusi Terkait Aset yang Dimiliki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com