Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Hal Ini, Kapolri Anggap TNI Sulit Menindak Kasus Terorisme

Kompas.com - 22/07/2016, 17:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai, usulan agar TNI juga menindak kasus terorisme dalam Rancangan Undang-undang Antiterorisme dianggap sulit tercapai. Pasalnya, kata dia, pelatihan TNI dalam soal keamanan berbeda dengan Polri.

Menurut Tito, Polri sudah lama memiliki pelatihan khusus untuk memburu teroris.

"Kalau dia (TNI) mau kuat berarti kan mesti ada Laboratorium forensik, harus ada kemampuan identifikasi, DVI. Artinya harus dibangun lagi kemampuan seperti ini," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Selain itu, fungsi penyidikan kasus teroris hanya ada pada Polri. Memburu teroris pun, kata Tito, tetap harus mengedepankan hak asasi manusia. Tindakan keras seperti tembak mati hanya dilakukan jika dalam keadaan terpaksa lantaran sasaran melakukan perlawanan.

(Baca: Revisi UU Anti-Terorisme Ditargetkan Rampung Akhir Oktober)

Jika melanggar aturan tersebut, kata Tito, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang tentang HAM.

"Kalau doktrin dari teman-teman TNI umumnya yang saya pahami kill or to be killed," kata Tito.

Setelah itu, dilakukan olah tempat kejadian perkara dalam penangkapan teroris dan melibatkan tenaga teknis dari forensik untuk meneliti senjata yang digunakan teroris untuk melakukan penyerangan.

(Baca: BAIS Sebut TNI Perlu Dilibatkan secara Aktif dalam Berantas Terorisme)

Belum lagi soal penggeledahan, hanya polisi yang memiliki kewenangan dengan izin pengadilan.

"Itu semuanya terlatih dan biasa dilakukan oleh kepolisian," kata dia.

Lain halnya jika keterlibatan TNI untuk membantu polisi membekuk teroris, sebagaimana yang dilakukan dalam Operasi Tinombala. Operasi pengejaran kelompok pimpinan Santoso itu terdiri dari gabungan personil Polri dan TNI.

"Kalau dalam konteks penegakan hukum seperti kasus di Poso, fine. Karena semua langkah dan tata caranya sudah dilindungi oleh operasi penegakan hukum kepolisian," kata Tito.

Kompas TV Pansus UU Antiteror Kunjungi Ponpes Ngruki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com