Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Serahkan Sepenuhnya Penyidikan Kasus Lahan Cengkareng ke Polisi

Kompas.com - 21/07/2016, 17:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku pihaknya menyidik kasus lahan Cengkareng Barat. Namun, di saat yang sama, Bareskrim Polri juga mengusut kasus tersebut. Polisi telah terlebih dahulu menyidik kasus tersebut.

"Itu nanti akan ditangani oleh Bareskrim Polri karena nampaknya Bareskrim pun sudah lebih dulu melakukan penyidikan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (21/7/2016).

Bareskrim Polri melakukan penyidikan pada 27 Juni 2016. Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung memulai penyidikan sejak 29 Juni 2016.

(Baca: Periksa Ahok, Bareskrim Gali Penganggaran Lahan Cengkareng Barat)

Prasetyo mengatakan, untuk menghindari penanganan perkara yang ganda, maka Kejagung menyerahkan kasus itu ke polisi.

"Toh nanti akhirnya ketika harus bermuara ke pengadilan itu melalui kejaksaan," kata Prasetyo.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi dari pihak swasta, namun belum menetapkan tersangka. Prasetyo mengatakan, Kejagung akan menyerahakn bukti-bukti yang telah didapatkan selama penyidikan ke Bareskrim Polri.

(Baca: Djarot Sebut Tak Ada Kesalahan Prosedur dalam Pembelian Lahan di Cengkareng Barat)

"Apa yang kami dapatkan, bukti-bukti apapun di sini kami serahkan pada mereka," kata Prasetyo.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menduga ada kesalahan pembelian lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang sebenarnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, lahan tersebut dibeli oleh uang negara, sementara lahannya merupakan milik sendiri. Dalam kasus ini, ada indikasi pemalsuan surat tanah di Cengkareng Barat itu. 

(Baca: Alasan Ahok Buat Surat Disposisi Pembelian Lahan Sengketa di Cengkareng Barat)

"Rp 690 miliar uang terbuang. Kami concern kepada uang Pemda keluar beli tanah yang sebenarnya tanah tidak ada," kata Arminsyah.

"Ada yang dipalsukan suratnya, surat keterangan status tanahnya," lanjut dia.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com