JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis, Provinsi Riau, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka kantor perwakilan di daerah-daerah yang rawan korupsi.
Gerakan ini menilai, berbagai kasus korupsi di daerah sering luput dari pengawasan karena tak adanya kantor perwakilan KPK di setiap daerah.
"Kami mendukung KPK untuk membuka kantor di Provinsi Riau dan provinsi lainnya yang terduga secara fakta dan data daerah adalah yang rawan korupsi," kata Koordinator Aksi Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis, Romi Saputra, saat unjuk rasa di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Romi mengatakan, Riau terbukti menjadi provinsi nomor satu paling rawan korupsi di Indonesia. Hal tersebut bisa dilihat dari dari tiga kali Gubernur Riau terjerat kasus korupsi, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan terakhir Annas Maamun.
"Ini sudah hattrick, sudah ketiga kalinya Gubernur Riau terjerat," kata dia.
Romi pun meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang menjerat Annas Maamun.
Ia menilai kasus suap alih fungsi lahan ini masih jauh dari selesai meskipun Annas Maamun sudah disidang di pengadilan Tipikor sebagai terdakwa.
"Kinerja Polri-Kejaksaan kurang efektif. Kami sangat dukung KPK berantas sampai ke daerah. Tidak hanya korupsi yang ada di jakarta, tapi di daerah lebih parah lagi," ucap dia.
KPK sendiri sebelumnya memang berniat membuka kantor di sejumlah daerah, salah satunya di Pekanbaru, Riau.
Misalnya, KPK berencana untuk membentuk kantor perwakilan di Pekanbaru sebagai upaya menekan praktek korupsi di wilayah Provinsi Riau yang tergolong tinggi.
Setidaknya sudah 25 pejabat Riau tersangkut perkara korupsi di KPK, termasuk tiga gubernur dan sejumlah bupati.Tingginya kasus korupsi di Riau membuat pimpinan KPK risau.
"Kami berlima (pimpinan KPK) hampir setiap hari berdebat, dan kami setuju bahwa daerah ini (Riau) harus ditunggui," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/4/2016).
Menurut Saut, keberadaan kantor perwakilan KPK di Riau harus segera diwujudkan sebagai bentuk kehadiran lembaga antirasuah itu di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, agar KPK lebih peka terhadap kasus korupsi yang ada di daerah, sehingga bisa dicegah lebih dini.