Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ancam Pecat Jaksa yang Tak Patuhi Instruksi Jokowi

Kompas.com - 20/07/2016, 13:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta para jaksa mematuhi lima instruksi Presiden Joko Widodo terkait penegakan hukum yang tak mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Prasetyo mengancam akan memecat jaksa yang tak mematuhi instruksi Presiden.

"Kalau misalnya memang benar ada oknum kejaksaan yang menyimpang, menyalahgunakan kewenangan, saya tidak akan kompromi, itu sudah jadi komitmen saya. Saya rasa Presiden tahu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Prasetyo lantas mencontohkan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Mangasi Situmeang yang dicopot karena melakukan beberapa penyimpangan selama menjabat.

"Kami tidak kompromi terhadap yang menggunakan paradigma lama. Yakinilah itu, kami enggak main-main dengan masalah integritas," tutur Prasetyo.

Prasetyo membenarkan bahwa ada sejumlah aduan dari kepala daerah kepada Presiden terkait kinerja jaksa yang menyimpang. Namun, Prasetyo mengaku saat ini masih mengklarifikasi aduan itu kepada yang bersangkutan.

"(Aduan itu) belum tentu benar kan. Kami tidak bisa menjustifikasi, atau memvonis," ujar dia.

Saat mengumpulkan para Kajati dan Kapolda di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/7/2016) kemarin.

Jokowi mengingatkan kembali lima instruksinya yang disampaikan di Istana Bogor, Agustus 2015 lalu. (Baca: Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Langsung Tindaklanjuti Temuan BPK)

Pertama, kebijakan diskresi tak bisa dipidanakan.

Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan.

Ketiga, potensi kerugian negara yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya.

Keempat, potensi kerugian negara juga harus konkrit, tak mengada ada.

Kelima, kasus yang berjalan di Kepolisan dan Kejaksaan tak boleh diekspose ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan.

"Lima hal ini yang sudah saya sampaikan setahun lalu. Evaluasi perjalanan setahun ini, saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai yang saya sampaikan," kat Jokowi.

Jokowi lantas mengaku kerap menerima aduan dari kepala daerah terkait kepolisian dan kejaksaan yang tak mematuhi lima instruksi itu. Namun keluhan itu disampaikan Jokowi dalam forum tertutup.

Kompas TV Kejagung: Pemerkosa Dikebiri & Dipublikasikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com