Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAW Dua Anggota F-PDI-P Disahkan Rapat Paripurna

Kompas.com - 20/07/2016, 11:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini meresmikan dua pergantian antar-waktu (PAW) terhadap dua anggota DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti dan Honing Sani.

Adapun posisi Damayanti digantikan Dewi Aryani dan posisi Honing Sani digantikan Andreas Hugo Pareira.

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat dengan anggota yang baru dilantik. Semoga dengan bergabungnya saudara akan lebih memperkuat tugas-tugas legislatif," tutur Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

(Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR dan Pihak Swasta sebagai Tersangka Baru Kasus Damayanti)

Sumpah jabatan dipimpin Ketua DPR Ade Komarudin di awal rapat. Damayanti diganti karena tersangkut kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Perempuan berusia 45 tahun itu dipecat PDI-P beberapa hari setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam kasus ini, KPK juga menjadikan dua anggota Komisi V sebagai tersangka, yakni Andi Taufan Tiro dan Budi Supriyanto. Selain kepada mereka, status tersangka disematkan kepada Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Maluku, Amran HI Mustary.

Sementara itu, Honing Sani dipecat PDI-P pada 21 September 2014. Honing dianggap telah curang saat pemilu legislatif di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. Pemecatannya sempat menimbulkan sengketa hukum antara partai dan Honing.   

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com