Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Tak Ada Aliran Dana Luar Negeri ke BNPT dan Densus 88

Kompas.com - 18/07/2016, 17:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa selama ini kepolisian selalu melakukan evaluasi terkait penanganan terorisme oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror.

Tito menegaskan, upaya pemberantasan terorisme oleh satuan Densus 88 dilakukan berdasarkan pendekatan penegakan hukum dan sesuai dengan prosedur ketetapan yang berlaku.

"Selama ini kami sudah lakukan evaluasi penanganan terorisme dan apresiasi cukup banyak dari banyak pihak," ujar Tito seusai silaturahim Idul Fitri 1437 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin (18/7/2016).

"Kami gunakan pendekatan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Tito juga menuturkan, anggaran pemberantasan terorisme yang dimiliki oleh Polri selalu diaudit secara detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan setiap dua sampai tiga bulan.

Hasil yang dikeluarkan oleh BPK pun, kata Tito, wajar tanpa ada catatan.

Dia juga menampik kabar bahwa selama ini Densus 88 telah menerima anggaran pemberantasan terorisme dari luar negeri.

Menurut Tito, anggaran yang digunakan Densus 88 telah dipertanggungjawabkan secara jelas dan bersumber dari pemerintah.

"Soal anggaran, itu sudah diperiksa oleh BPK secara detail 2-3, baik di BNPT maupun Densus 88. Hasilnya wajar tanpa pengecualian, tanpa catatan apa pun. Artinya, tidak ada masalah dan tidak ada anggaran dari luar negeri seperti apa yang disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk Tim Evaluasi Pemberantasan Terorisme.

Tim yang beranggotakan 13 orang ini akan memberikan evaluasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, tim ini terbentuk sesuai amanat Undang-Undang HAM No 39/1999 dan sejumlah undang-undang terkait lainnya.

Selain itu, juga panduan penanganan terorisme yang dipublikasikan oleh Dewan I-HAM PBB (Fact Sheet No 32) yang menekankan bahwa penanganan terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia meskipun seseorang telah diduga sebagai teroris.

(Baca: Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme)

"Tim ini terbentuk sesuai mandat, tujuannya memberikan evaluasi terkait penanganan terorisme apakah sudah sesuai dengan prinsip penegakan moralitas hukum, prinsip penegakan hak asasi manusia, prinsip kejujuran, serta transparansi proses penanganan terorisme itu sendiri," ujar Hafid di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Kompas TV Tito Siap Dorong Reformasi Internal Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com