Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Fit and Proper Test", Calon Komisioner KPI Ditanya soal Pesan Politik dalam Program TV

Kompas.com - 18/07/2016, 13:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sejumlah isu disorot dalam sesi pertama fit and proper test tersebut.

Salah satunya terkait pesan politik yang disisipkan ke dalam program televisi.

"Di masa normal (di luar masa kampanye), kita merasa pesan politik itu juga marak. Apa yang akan disikapi tentang pesan-pesan politik yang berada di TV dan radio saat situasi normal?" tanya Anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Arief Suditomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Lima calon komisioner KPI pada sesi satu menjawab pertanyaan terkait pesan politik tersebut. Salah satunya adalah Ade Bujaerimi.

Ade menuturkan, perlu ada peraturan yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers dan KPI terkait aturan penyampaian pesan politik dalam media penyiaran.

"Karena di KPI dan KPU hanya mengatur pada saat masa tenang. Perlu ada penguatan," kata Ade.

Adapun calon komisioner KPI lainnya, Arif Adi Kuswardono menyarankan agar ada equal technical standard untuk membatasi pesan politik di media penyiaran. Itu lah yang menurutnya menjadi salah satu pekerjaan rumah para komisioner baru KPI.

"Kita sepakati KPU, KPI dan parpol-parpol, seperti apa," tutur Arif.

"Iklan politik saya setuju batasannya belum jelas. Itulah tugas KPI untuk memperjelas itu," sambung dia.

Sebanyak 27 orang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. Mereka akan memperebutkan sembilan kursi komisioner KPI.

Sembilan nama itu akan menggantikan komisioner KPI periode 2013-2016, yang habis masa tugasnya pada 27 Juli 2016. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com