Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Uji Publik Empat Draf Peraturan Pilkada

Kompas.com - 18/07/2016, 12:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik terhadap empat draf Peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin (18/7/2016).

Empat PKPU tersebut antara lain; pertama, PKPU Nomor 4 tahun 2015 tentang pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kedua, perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wali Kota.

Ketiga, perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakl Wali Kota.

Keempat, perubahan kedua atas PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan/atau Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Plt ketua komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, perubahan PKPU tidak bisa dihindari karena UU Pilkada sudah direvisi dua kali. KPU, kata dia, masih menunggu undang-undang tersebut sampai betul-betul resmi diundangkan.

"Dan kami ingin memastikan materinya, isinya, sudah resmi dan final untuk dijadikan dasar atau rujukan bagi kami membuat PKPU ini," ujar hadar di KPU, Senin.

Ia mengatakan, uji publik selalu dilakukan KPU dengan tujuan menyempurnakan PKPU dari yang ada sebelumnya.

"Tentu kami tidak sempurna betul, ada yang kurang gitu ya. Nah melalui forum inilah dari para pemangku kepentingan utama, kami berharap ada masukan-masukan," tambah dia.

Hadar mengatakan, uji publik juga bisa menjadi sarana praktek bahwa pelaksanaan pilkada berjalan secara partisipatif karena melibatkan berbagai pihak. "Dengan cara ini kami berharap bahwa dukungan terhadap apa yang kami kerjakan, rasa memiliki dari berbagai pihak atas apa yang kami kerjakan itu bisa tercipta. Kira-kira itu yang kami harapkan dari kegiatan ini," kata dia.

Nantinya, setelah uji publik dilakukan, KPU akan berkonsultasi bersama DPR, khususnya komisi II dan Pemerintah.

Kompas TV Hadar Gumay Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KPU

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com