Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Akan Beri Sanksi Dokter Pengguna Vaksin Palsu, jika...

Kompas.com - 17/07/2016, 21:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada dokter yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Sebanyak dua dari 20 orang yang ditetapkan tersangka berprofesi sebagai dokter.

"Kami akan melihat kesalahannya di tahap apa. Jadi kesalahan ini kan juga bisa berjenjang," kata Nila di Kemenkes, Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Dia menilai dokter hanya sebagai pengguna jika dokter tidak mengetahui bahwa vaksin tersebut palsu. Hal itu tidak bisa dikatakan bersalah.

Namun, berbeda misalnya jika dokter mengetahui vaksin yang akan digunakan tersebut palsu dan tetap menggunakannya.

"Apalagi kalau Beliau tahu tetapi tetap dijual, itu sudah merupakan kesalahan. Berarti sengaja melakukan," ucap Nila.

Selain dokter, Nila menegaskan bahwa Kemenkes akan memberikan sanksi secara hukum kepada semua unsur yang terlibat. Baik dari produsen, distributor, ataupun oknum yang sengaja memberikan vaksin palsu kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, polisi akan terus melakukan penyidikan. Agung juga mendukung segala bentuk penyelidikan yang dilakukan Kemenkes.

"Langkah-langkah dan penanganan kemanusiaan atau segi hukumnya kami berjalan paralel. Kami menyelidiki ranah pidananya, pemberkasan masih dalam proses. Kami harap nanti bisa ke pengadilan supaya nanti langsung memutuskan," kata Agung.

Agung mengimbau kepada masyarakat agar menghubungi Kemenkes bila ingin bertanya terkait vaksin palsu.

"Hotline kemenkes 1500567, masyarakat dapat menanyakan apapun soal vaksin palsu," ujarnya.

Kompas TV Dinkes DKI Jakarta: Kelangkaan Vaksin Sejak 2014
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com