Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Dinilai Masih Jadi Persoalan

Kompas.com - 17/07/2016, 13:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramlan Surbakti menilai, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu masih jadi persoalan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Ramlan menyarankan agar regulasi terkait kedua hal tersebut diutamakan dalam revisi undang-undang tentang pilkada.

"Itulah mengapa dalam naskah akademik dan draf RUU tentang Pilkada, salah satu yang harus dibenahi adalah penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu," ujar Ramlan dalam diskusi yang digelar Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Menurut Ramlan, regulasi tentang pilkada saat ini banyak menimbulkan ketidakpastian hukum.

Penyelesaian konflik pemilu terlalu banyak melibatkan instansi terkait. Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dinilai terlalu panjang. Bahkan, dalam beberapa kasus, meski sengketa belum selesai, calon kepala daerah telah ditetapkan oleh KPU.

"Yang harus jadi ukuran, yaitu penyelesaian sengketa harus adil dan tepat waktu. Lamanya harus sesuai dengan tahapan pemilu," kata Ramlan.

Sebagai salah satu solusi, Ramlan mengusulkan agar dibentuk suatu dewan penegakan hukum pemilu. Dewan tersebut nantinya hanya memiliki kewenangan terkait masalah administrasi pemilu.

Menurut Ramlan, pembentukan dewan penegakan hukum adalah salah satu cara menyelesaikan masalah administrasi yang selama ini dibebankan kepada KPU.

Sementara, masalah lain seperti sengketa pemilu dan pelanggaran pidana, akan diatur lebih lanjut melalui perbaikan undang-undang.

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke depan juga akan ditransformasi untuk menangani persoalan ini. Dalam undang-undang belum ada yang spesifik mana ketentuan administrasi pemilu, baru soal pidana yang sudah jelas," kata Ramlan.

Kompas TV DPR dan KPU Saling Jegal soal RUU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com