Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPA Indonesia : Terkait vaksin Palsu, Menkes Jangan Membuat Masyarakat Tersinggung

Kompas.com - 16/07/2016, 16:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi menyarankan agar Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek tak mengeluarkan pernyataan yang dapat membuat masyarakat emosi menyikapi kasus vaksin palsu.

Pernyataannya itu menanggapi pernyataan Nila yang menyatakan vaksin palsu tak membawa efek samping apapun bagi anak-anak sebab cairannya hanya diganti air.

"Harusnya Bu Menkes jangan seperti itulah, itu menyinggung perasaan orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu," ujar Seto di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu (16/7/2016).

Dia mengatakan pernyataan Nila itu semestinya baru bisa disampaikan ke khalayak setelah efek samping vaksin palsu diuji secara ilmiah oleh pakarnya.

"Kalau sudah diuji dan terbukti tak memiliki efek samping ya tidak apa-apa disampaikan, tapi jangan seperti sekarang, belum diuji tetapi sudah bisa bilang tak ada efeknya," kata Seto.

Dia pun mewajari para orang tua yang menyatakan jika memang tak ada efeknya, semestinya vaksin palsu itu bisa diberikan pula kepada cucu Nila. (Baca: Ini Dampak Vaksin Palsu Menurut Kementerian Kesehatan)

"Akhirnya kan benar juga apa yang dikatakan para orang tua, kalau memang vaksin palsunya tidak memiliki efek apapun, sekalian saja cucunya Bu Menkes dikasih vaksin palsu, kan tidak ada efeknya," tutur Seto.

Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.

Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi, Jawa Barat. Rinciannya, 10 rumah sakit di Kabupaten Bekasi dan tiga di Kota Bekasi. Adapun daftar 14 rumah sakit tersebut adalah sebagai berikut:

1. RS DR Sander, Cikarang

2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang

3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong

4. RSIA Puspa Husada

5. Karya Medika, Tambun

6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu Bekasi

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com