JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat anggota Brimob yang mengawal rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman. Boy mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Poso, Sulawesi Tengah.
"Sudah berjalan pemeriksaannya, itu sudah beberapa minggu yang lalu kayaknya," ujar Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (14/7/2016).
Boy mengatakan, penyidik KPK mendatangi langsung keempat anggota Brimob di Poso dan meminjam salah satu ruangan di kantor polisi setempat.
(Baca: Dalam Dakwaan, Sekretaris MA Nurhadi Disebut Percepat Pengurusan PK)
"Semua kesaksian yang dibutuhkan itu sudah selesai," kata Boy.
Empat anggota polisi itu, Brigadir Pol Ari Kuswanto, Brigadir Pol Dwianto Budiawan, Brigadir Pol Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Nurhadi.
(Baca: Dalami Keterlibatan Sekretaris MA, Empat Polisi Akan Diperiksa di Poso)
Diduga kuat mereka mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempatnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.