JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek berjanji menindak tegas oknum yang terbukti melanggar terkait kasus vaksin palsu.
Hal itu disampaikan Menkes usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
"Bagi yang salah tentu kami akan langsung melakukan punishment-nya kepada mereka," ujar Nila.
Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan hukuman kepada pihak yang bersalah sesuai aturan yang berlaku.
"Lihat dulu kalau rumah sakit apakah itu manajemennya atau sampai direkturnya juga mengesahkan untuk membeli, atau oknum. Kami harus lihat, kalau oknum apakah kami harus menutup rumah sakitnya? Ini kami nilai dulu," kata Nila.
"Tapi kalau sampai betul direktur rumah sakitnya juga terlibat mengesahkan untuk membeli (vaksin) dari distributor tidak resmi, bahkan palsu, nah itu dia akan kena hukuman dalam hal ini. Dan bisa kemudian ditutup karena dia mengizinkan membeli pembelian tersebut," lanjut dia.
(baca: Menkes Tak Mampu Jawab soal Vaksin Palsu, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes)
Ketika ditanya apakah dirinya akan membuka identitas 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu, dia menjawab diplomatis.
"Ya, kita lihat nanti dari Bareskrim karena dia pelaku penyelidikan. Saya tetap menganggap kita harus selalu mengedepankan praduga tak bersalah. Kalau sudah dibuktikan, disahkan, baru bisa, itupun juga memerlukan pendataan lagi agar jaringannya bisa terbuka," papar Nila.
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan dilakukan vaksin ulang secara gratis.
Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera.
Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.
Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang.
Selain 14 rumah sakit, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu yakni dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.