Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Panggil Bareskrim Untuk Ungkap Rumah Sakit Pelanggan Vaksin Palsu

Kompas.com - 13/07/2016, 16:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan dalam Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun diundang dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kamis (14/7/2016, besok. 

Kebijakan pemanggilan ini, kata Dede, karena selain badan milik Polri itu menyidik kasus ini, Bareskrim pula yang meminta Menkes agar tak mempublikasi identitas 14 rumah sakit yang terlibat penggunaan vaksin palsu. 

(Baca: Menkes Tak Mampu Jawab soal Vaksin Palsu, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes)

Sedianya, siang tadi, Komisi X rapat membahas anggaran bersama Kemenkes. Namun pimpinan rapat memutuskan menunda pembahasan karena Menkes tak mampu menjawab detail kasus vaksin palsu. 

"Kami sadar, penyembunyian identitas 14 rumah sakit itu memang untuk penyelidikan dalam upaya menangkap pelaku yang lebih besar, tapi bagaimanapun juga masyarakat sebagai pengguna jasa rumah sakit kan menunggu kepastian," kata bekas Wakil Gubernur Jawa Barat itu usai memimpin raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Dede mengaku Komisi IX sebelumnya mengingatkan Bareskrim melalui Menkes agar dua pekan sejak penyidikan, identitas 14 rumah sakit itu mesti diumumkan.

"Nah, makanya kami akan tagih itu (identitas 14 rumah sakit) yang terlibat penggunaan vaksin palsu, ini juga sebagai pembuktian Pemerintah kepada masyarakat bahwa mereka memang bekerja memberantas peredaran vaksin palsu," papar Dede.

"Kami juga berharap di raker besok, Menkes secara tegas menjawab sanksi administratif apa yang akan diberikan kepada pihak yang terlibat dalam penggunaan vaksin palsu," lanjut Dede

Senada, anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning pun mendesak identitas ke-14 rumah sakit tersebut dipublikasi.

"Jika Bu Menkes tidak juga mempublikasikan identitas ke-14 rumah sakit itu, maka saya curiga ada sindikat yang dilindungi," kata Ribka dalam raker tersebut.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan divaksin ulang secara gratis. Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

(Baca: Sikapi Vaksin Palsu, Pembahasan Anggaran Kemenkes Diminta Ditunda)

Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.

Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang. Selain 14 rumah sakit, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu yakni dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.

Kompas TV Rumah Mewah Tersangka Vaksin Palsu Disita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com