Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Kalau Mobil Dinas Bisa Dipakai, Kenapa Tidak?

Kompas.com - 13/07/2016, 13:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon angkat bicara soal penggunaan mobil dinas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi saat mudik Lebaran.

Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu (6/7/2016). Ia berpendapat mobil dinas tersebut lebih baik dimanfaatkan daripada "dikandangkan" saja.

"Kalau saya berpikir, kan banyak mobil dinas). Kalau bisa dipakai, kenapa tidak, sih? Kita harus lihat aturannya. Jangan dipersulit yang bisa dipermudah," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

(Baca: Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Merasa Tidak Bersalah)

Mobil dinas hingga bus dinas, lanjut Fadli, justru akan lebih bermanfaat jika digunakan bersama-sama untuk keperluan masyarakat. Misalnya, untuk keluarga yang tak memiliki kendaraan roda empat, akan lebih baik menggunakan fasilitas tersebut daripada memaksakan menggunakan kendaraan roda dua.

Adapun saat ditanyakan apakah aturan terkait perlu diperjelas, Fadli mengatakan perlu ada evaluasi dari implementasi aturan tersebut.

"Harus dievaluasi. Kendaraan-kendaraan operasional milik tentara, polisi, perlu digunakan untuk masyarakat. Daripada mereka naik motor, digunakan saja oleh para pemudik. Malah akan membantu," kata dia.

(Baca: Menteri Yuddy: Dari Mana Tahu Itu Saya? Saya Enggak Pakai Pelat Nomor Menteri...)

Yuddy sebelumnya merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Ia menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.

Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri. Lagi pula, menurut Yuddy, saat itu ia tidak menggunakan pelat nomor kementerian.

"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).

(Baca: KPK Kritik Menteri Yuddy yang Mudik Pakai Mobil Dinas)

Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa pihaknya melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik. Untuk Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik.

Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi penyelenggara negara tidak dapat dibenarkan.

(Baca: KPK: Apa Pun Alasannya, Menteri Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Keperluan Pribadi)

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, barang milik negara, termasuk kendaraan dinas, penggunaan atau pemanfaatannya mengacu pada prinsip-prinsip penggunaan aset negara dan aturan terkait dengan barang milik negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah mengatur bahwa prinsip dasarnya, barang milik negara harus dipisahkan dengan barang pribadi yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kompas TV PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com