Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Telusuri Motif Anggota Paspampres Beli Senjata dari Militer AS

Kompas.com - 12/07/2016, 19:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris mengaku prihatin terkait adanya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat pembelian senjata api ilegal dari militer Amerika Serikat.

Ia pun menyambut baik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengatakan bahwa ketiganya akan diproses dan dijatuhi sanksi.

"Yang penting ditelusuri adalah motifnya apa. Apakah untuk penggunaan pribadi atau untuk dinas," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

(Baca: Panglima TNI Benarkan Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal dari Militer AS)

"Kalau kegunaaan dinas agak lucu karena sudah dianggarkan senjata untuk Paspampres," sambung dia.

Adapun jika motif pembelian senjata tersebut adalah untuk diselundupkan atau dijual kembali di dalam negeri, maka kasus ini dapat dijadikan pintu masuk untuk membongkar sindikat jual-beli senjata ilegal di Indonesia.

Menurutnya, pengawasan perlu diperketat dan ditegaskan kembali agar ketika ada kunjungan ke luar negeri tak ada kejadian serupa.

"Karena jual-beli senjata ilegal ini adalah kegiatan ilegal dan sudah mencoreng citra TNI dan Indonesia di mata dunia," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Ia pun berharap agar tiga anggota Paspampres tersebut tak hanya diberi sanksi administrasi namun juga diproses pidana. 

Meskipun TNI memiliki mekanisme internal sendiri untuk menjatuhi sanksi kepada ketiganya. "Diperiksa Puspom TNI dan diproses saja ikuti peradilan. Kalau sudah terbukti melakukan pidana harus dicopot, apakah sanksinya pemecatan atau dipidanakan saya tidak tahu. Ini ada proses hukum yang berjalan di TNI," ungkap Charles.

"Bisa dipidana setahun, dua tahun tapi bisa aktif kembali di TNI. Tapi ini diproses secara hukum," tutup dia.

(Baca: Ini Komentar Wapres soal Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal dari Serdadu AS)

Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, kasus ini telah diselidiki Puspom TNI empat bulan lalu. Mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal telah dipanggil dan diperiksa. Barang bukti berupa delapan pucuk senjata api juga sudah disita.

Mereka tinggal menunggu pelaksanaan sanksi administrasi. "Pasti kena sanksi. Tapi administrasi, tindakan disiplin. Yang akan memberikan sanksinya atasan hukumnya, Danpaspampres yang sekarang, meski ini kejadiannya saat Pak Andhika," ujar Gatot.

Andhika yang dimaksud yakni Mayor Jenderal TNI Andhika Perkasa, Komandan Paspampres 2014-Januari 2016.

Namun mereka yang diduga terlibat saat ini masih aktif mengawal Presiden Joko Widodo. 

Kompas TV Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com