JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan, senjata ilegal yang dibeli oknum Paspamres dari militer Amerika Serikat tidak masuk ke Indonesia melalui pesawat kepresidenan.
Menurut laporan yang diterima Johan, senjata-senjata itu dibeli pada tanggal 28 September 2015. Pada tanggal itu, Presiden tidak sedang dalam kunjungan ke Amerika.
"Jadi tidak ada pesawat presiden yang ke AS pada tanggal itu. Sehingga bisa dipastikan (senjata ilegal) tidak melalui pesawat kepresidenan," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/7/2016).
(Baca: Serdadu AS Mengaku Jual Senjata Secara Ilegal untuk Paspampres)
Mengenai tindakan oknum Paspampres itu sendiri, Johan memastikan bahwa Panglima TNI telah menghukum mereka. Menurut dia, terdapat tiga oknum Paspampres yang terlibat dalam praktik pembelian senjata itu.
"Sedang dilakukan punishment terhadap pelaku. Detilnya tanyakan saja ke Panglima TNI," ujar Johan.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan ada anggota Paspampres yang membeli senjata api ilegal dari prajurit Amerika Serikat. Dia memastikan oknum Paspampres itu akan diganjar sanksi. Saat ini, mereka masih bertugas seperti biasa.
"Mereka masih di Paspampres," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
(Baca: Beli Senjata Ilegal dari Militer AS, Oknum Paspampres Masih Bertugas Kawal Jokowi)
Gatot enggan menyebut siapa saja oknum Paspampres yang terlibat sekaligus berapa jumlahnya. Ia hanya menyebut bahwa mereka berasal dari Grup A dan Grup B dan terdiri dari perwira pertama dan perwira menengah.
Grup A merupakan grup yang bertanggung jawab untuk pengamanan Presiden Jokowi dan keluarga. Adapun Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.