JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, seluruh senjata api yang digunakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dalam menjalankan tugasnya dibeli secara legal.
Bahkan, dibandingkan senjata yang dimiliki kesatuan lain, ia menilai, senjata milik Paspampres merupakan yang terbaik.
"Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi ihwal kasus pembelian senjata api oleh oknum anggota Paspampres dari prajurit Amerika Serikat. (baca: Serdadu AS Mengaku Jual Senjata Secara Ilegal untuk Paspampres)
Menurut dia, bukan hal luar biasa jika di Amerika Serikat praktik jual beli senjata api marak terjadi.
“Saya yakin Paspampres itu kalau personality justru (membeli senjata) untuk meningkatkan kemampuannya. Mungkin dipakai latihan,” kata dia.
Kendati demikian, apabila memang kasus pembelian senjata tersebut dianggap menyalahi aturan, Kalla menyerahkan sepenuhnya kepada Panglima TNI untuk menyelesaikannya.
“Tentu ada disiplin. Itu biar Mabes TNI yang menangani. Kita sendiri hanya menerima apa yang dilaporkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo membenarkan ada anggota Paspampres yang membeli senjata api ilegal dari prajurit Amerika Serikat.
Dia memastikan oknum Paspampres itu akan diganjar sanksi. Saat ini, mereka masih bertugas seperti biasa.
(Baca: Beli Senjata Ilegal dari Militer AS, Oknum Paspampres Masih Bertugas Kawal Jokowi)
Gatot enggan menyebut siapa saja oknum Paspampres yang terlibat sekaligus berapa jumlahnya. Ia hanya menyebut bahwa mereka berasal dari Grup A dan Grup B dan terdiri dari perwira pertama dan perwira menengah.
Grup A merupakan grup yang bertanggung jawab untuk pengamanan Presiden Jokowi dan keluarga.
Adapun Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga.
(baca: Soal Sanksi Petugas Paspampres yang Beli Senjata Ilegal, Luhut Serahkan kepada Panglima TNI)
Kasus ini telah diselidiki Puspom TNI empat bulan lalu. Mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal telah dipanggil dan diperiksa.
Barang bukti berupa delapan pucuk senjata api juga sudah disita. Mereka tinggal menunggu sanksi administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.