Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tunggal, Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo Dihentikan

Kompas.com - 12/07/2016, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol A Lilik Darmanto memastikan Nur Rohman merupakan pelaku tunggal dalam aksi bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.

Nur beraksi sendirian dalam peledakan bom berdaya ledak kecil pada Selasa (5/7/2016) lalu.

"Sementara yang di Solo ini, yang itu (Nur Rohman) dulu. Tidak ada yang lainnya," ujar Lilik saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).

Dengan tewasnya pelaku tunggal, maka kasus peledakan bom di Mapolresta Solo dianggap selesai.

Namun, kata Lilik, bukan berarti langkah polisi berhenti untuk mengejar kawanan Nur yang tergabung dalam jaringan kelompok Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN).

Polisi sudah mengantongi informasi terkait pemilik sepeda motor Yamaha Mio AD 6136 HM yang digunakan Nur saat meledakkan bom.

Sepeda motor tersebut tercatat milik salah satu warga Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.

Kendaraan itu digadaikan kepada seseorang berinisial GT, warga Banjarsari, Solo.

GT menghilang setelah peristiwa bom bunuh diri tersebut.

"Semua berkas diserahkan ke Densus 88. Nanti Densus yang akan mengawal pengejaran kelompoknya," kata Lilik.

Keterangan Lilik menguatkan pernyataan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya.

Badrodin menyatakan bahwa Nur merupakan pelaku tunggal dalam pengeboman ini.

Nur Rohman diduga merakit sendiri bom yang diledakkannya.

Usia bom yang digunakan oleh pelaku sama dengan bom yang dipakai dalam serangan teroris di kawasan Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016.

Dugaan sementara, kemampuan merakit bom tersebut didapatnya melalui internet dan video tutorial karena polisi belum menemukan rekam jejak atau petunjuk apakah Nur Rohman pernah mengikuti pelatihan militer.

Menurut Badrodin, kelompok JADKN yang dipimpin oleh Bahrun Naim ini berbeda dengan kelompok Jemaaah Ansharut Daulah atau JAD pimpinan Aman Abdurrahman.

Namun, kedua kelompok tersebut sama-sama berafiliasi dengan ISIS.

Kelompok JADKN ini merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok tersebut merupakan kelompok militan Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS.

Kompas TV Polisi Lakukan Tes DNA Pelaku Teror Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com