Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy: Dari Mana Tahu Itu Saya? Saya Enggak Pakai Pelat Nomor Menteri...

Kompas.com - 11/07/2016, 18:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membantah menggunakan mobil patroli pengawalan (patwal) saat mudik Lebaran 1 Syawal 1437 H pada 6 Juli 2016 lalu.

"Orang patwal saya sudah pulang duluan dari Jumat. Semua itu libur. Ngawur itu," ujar Yuddy saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Yuddy sekaligus mengkritik orang-orang yang mengaku telah melihat dirinya mudik menggunakan mobil pengawalan. Dia heran bagaimana orang itu tahu bahwa di dalam mobil itu adalah dirinya.

(Baca: Dikawal Saat Mudik, Menteri Yuddy Tetap Terjebak Macet)

"Dari mana orang tahu (di dalam mobil) itu saya? Memangnya saya pakai nomor polisi berapa? Saya kan enggak pakai pelat nomor menteri. Apalagi kaca film saya delapan puluh persen," ujar Yuddy.

Sebelumnya, tulisan yang mengkritik Yuddy beredar di media sosial. Tulisan yang mengklaim dari aparatur sipil negara itu berisi sikap menyayangkan Yuddy yang mudik menggunakan fasilitas mobil dinas dan pengawalan.

Orang yang menulis itu mengaku berpapasan dengan mobil Yuddy yang akan mengantarnya mudik ke Bandung. Yuddy sendiri tidak membantah mudik ke Bandung saat Lebaran.

(Baca: Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Merasa Tidak Bersalah)

Namun, ia merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. Yuddy menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.

Adapun kendaraan yang dipakai mudik oleh Yuddy adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri. Lagi pula, tambah Yuddy, saat itu ia tidak menggunakan pelat nomor kementerian. Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu (6/7/2016).

(Baca: Menpan Larang PNS Terima Parsel atau Bawa Mobil Dinas untuk Mudik)

"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik ataupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Yuddy mengatakan, untuk fasilitas kendaraan yang melekat pada jabatan, setiap pejabat memiliki hak untuk menggunakannya dalam setiap kepentingan, termasuk pengawalan.

Kompas TV Dilarang untuk Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com