Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pencucian Uang, Sejumlah Rekening Tersangka Kasus Vaksin Palsu Diblokir

Kompas.com - 11/07/2016, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri memblokir rekening 18 tersangka kasus vaksin palsu terkait dugaan pencucian uang.

Direktur Tindak Pidana Ekononi Khusus Kombes Pol Agung Setya menduga para tersangka mengalihkan hasil penjualan vaksin palsu ini ke dalam bentuk aset lainnya.

"Beberapa aset sudah kami bekukan, dalam hal ini beberapa rekening. Ada di bank pemerintah dan swasta," ujar Agung saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2016).

Namun, Agung tidak dapat memastikan berapa jumlah rekening yang diblokir. Nantinya, penyidik akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja aliran dana para tersangka.

(Baca: Ada 12 Rumah Sakit Pelanggan Vaksin Palsu Tersebar di Jawa dan Sumatera)

Selain itu, akan dipisahkan juga mana uang yang murni milik tersangka dengan hasil kejahatannya.

"Kami blokir dulu, baru kami lakukan audit hasil kejahatan yang mana saja. Kami tentukan, baru kami sita," kata Agung.

"Sampai sekarang penghitungannya belum selesai karena banyak tempat rekeningnya," lanjut dia.

(Baca: Sebanyak 48 dari 294 Anak yang Ditangani Oknum Bidan Terpapar Vaksin Palsu)

Selain rekening tersangka, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset berupa mobil dan motor. Sementara untuk harta tidak bergerak, polisi masih menunggu izin dari pengadilan.

"Ini kan baru tahap analisis. Kami freeze dulu, kalau sudah masuk tahap penyitaan akan kami jelaskan lebih detil bentuknya dan jumlahnya," kata Agung.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 18 tersangka dan dilakukan penahanan. Distribusi vaksin palsu diketahui tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang.

Selain itu, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu yakni 12 rumah sakit di Jawa dan Sumatera, dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.

(Baca: BPOM: Vaksin Palsu Digunakan di RS Kecil)

Terungkapnya kasus ini berawal dari fakta lapangan banyaknya anak yang kondisi kesehatannya terganggu usai diberi vaksin. Selain itu, ada pula laporan pengiriman vaksin balita di beberapa puskesmas yang mencurigakan.

Bareskrim Polri pun menangkap produsen vaksin yang tidak memiliki izin. Dalam seluruh penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 sachet hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

Kompas TV BBPOM Curigai 3 Fasilitas Kesehatan di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com