JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membantah bahwa senjata-senjata api ilegal yang didapat oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari militer Amerika Serikat (AS) digunakan dalam aktivitas pengamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak (bukan untuk pengamanan Presiden). Dia tidak boleh semau-maunya, oh saya punya senjata ini, enggak bisa. Semua ada standar," ujar Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/7/2016).
Senjata-senjata yang diketahui berjumlah delapan pucuk dan berjenis hand gun tersebut, kata Gatot, hanya digunakan oleh oknum di Markas Komando Paspampres di Tanah Abang dalam latihan tembak-menembak.
(Baca: Serdadu AS Mengaku Jual Senjata Secara Ilegal untuk Paspampres)
"Di Paspamres itu ada latihan tembak-menembak, ya digunakan di situ. Untuk latihan tembak-menembak perorangan," ujar Gatot.
Gatot memastikan, perkara itu sudah diselidiki POM TNI. Barang bukti senjata api sudah disita dan oknum Paspamres yang diduga terlibat juga sudah diperiksa intensif. Kini, mereka tinggal menunggu pelaksanaan sanksi administrasi saja.
"Pasti kena sanksi. Tetapi, administrasi, tindakan disiplin, yang akan memberikan sanksinya atasan hukumnya, Danpaspamres yang sekarang, meski ini kejadiannya saat Pak Andhika," ujar Gatot.
(Baca: Anggota Komisi I Ragukan Keterangan Serdadu AS soal Senjata Ilegal untuk Paspampres)
Andhika yang dimaksud ialah Mayor Jenderal TNI Andhika Perkasa. Andhika adalah Komandan Paspamres sejak Presiden Joko Widodo menjabat pada tahun 2014 hingga Januari 2016.
Peristiwa pembelian senjata api ini terjadi 2014 lalu. Namun, POM TNI baru mendapatkan informasi sekitar enam bulan lalu. Saat ini, perkara tersebut masih diselidiki POM TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.