Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Gratifikasi Rp 9,6 M dari Dinas Perumahan DKI yang Terbesar di KPK

Kompas.com - 04/07/2016, 10:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Laporan gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta adalah laporan dengan jumlah terbesar yang pernah diterima Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gratifikasi tersebut diberikan oleh penjual lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.

Menurut Giri, uang Rp 9,6 miliar tersebut diserahkan dalam bentuk pecahan mata uang asing.

"Benar, nilainya kurang lebih Rp 10 miliar karena berbentuk pecahan mata uang asing," ujar Giri saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2016).

(Baca: Penjual Lahan Cengkareng Barat Beri Gratifikasi Rp 9,6 Miliar Tunai di Atas Meja Kerja)

Uang gratifikasi tersebut diakui oleh Sukmana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman. Saat pemberian uang yang terjadi pada Januari 2016 itu, Sukmana mengaku dalam posisi tidak bisa menolak.

Pemberian uang gratifikasi dilakukan tak lama setelah pembayaran uang Rp 668 miliar dari Dinas Perumahan ke pemilik sertifikat lahan, Toeti Noeziar Soekarno, melalui notarisnya, Rudi Hartono Iskandar.

Saat proses pembelian lahan, Sukmana menyebut dirinya bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Dalam proses itu, Sukmana mengaku selalu berhubungan dengan Rudi. Dia juga tak pernah berhubungan dengan Toeti.

(Baca: Lurah yang Merekomendasikan Pembelian Lahan Cengkareng Barat Dicopot karena Terima Gratifikasi)

Menurut Sukmana, Rudi pula yang memberikan uang gratifikasi Rp 9,6 miliar kepadanya. Ia menyebut, Rudi memintanya agar menyampaikan uang itu ke Kepala Dinas Perumahan saat itu, Ika Lestari Aji.

Sukmana menyebut uang diberikan pada siang hari. Pada sore harinya, ia langsung melaporkannya ke Ika, yang kemudian menindaklanjutinya ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Basuki diketahui langsung memerintahkan agar Ika melaporkan gratifikasi itu ke KPK.

Kompas TV Ahok Tuding BPKAD Terlibat Kasus Lahan DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com