Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan?

Kompas.com - 03/07/2016, 13:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramadhan 1437 Hijriah telah hampir berakhir. Seperti tahun-tahun sebelumnya, masjid-masjid dan mushala mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah, tak terkecuali Masjid Istiqlal.

Zakat fitrah adalah zakat diri setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan yang wajib dibayarkan sebelum tenggelamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan.

Besarannya 3,5 liter atau setara 2,7 kilogram makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Di Masjid Istiqlal, besaran minimal zakat fitrah yang harus dibayarkan terbagi menjadi dua, yakni Rp 50.000 dan Rp 45.000.

Jumlah tersebut didapat dari harga beras kelas pandan wangi dan beras standar.

Koordinator Penerimaan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam menjelaskan, masyarakat yang sehari-harinya mengkonsumsi beras pandan wangi disarankan untuk membayar zakat fitrah dengan besaran minimal Rp 50.000.

Sedangkan masyarakat yang mengkonsumsi beras standar boleh membayar dengan besaran Rp 45.000.

"Kalau seumpama yang masih bujangan, makannya setiap hari di warung padang, bayarnya yang Rp 50.000. Kalau makannya di pecel lele pinggir jalan atau warteg, bayarnya yang Rp 45.000," kata Abu saat ditemui Kompas.com di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (3/7/2016).

Menurut Abu, besaran maksimal zakat fitrah yang harus dibayarkan tidak dibatasi. Pembayarannya sendiri bisa dilakukan secara tunai, baik langsung maupun transfer, ataupun dengan menyerahkan dalam bentuk beras sesuai jumlah yang disyaratkan.

Namun, untuk di Masjid Istiqlal, Abu menyebut kebanyakan masyarakat menyumbang langsung dalam bentuk uang tunai. "Hanya 1-2 orang yang nyumbang dalam bentuk beras. Secara keseluruhan jumlahnya sangat sedikit, hanya 1 persen," kata Abu.

Abu mengatakan, penyebab banyaknya masyarakat di Masjid Istiqlal yang menyumbang dalam bentuk uang disebabkan karakteristik jamaah masjid yang bukan jamaah tetap.

"Jamaah Iqtiqlal ini kan dari mana-mana. Ada yang cuma mampir, ada yang dari luar daerah sengaja datang untuk merasakan suasana Masjid Istiqlal. Jadi jamaahnya dari Sabang sampai Merauke," ujar Abu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com