JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, Hari Jadi Bhayangkara Polri ke-70 yang jatuh pada 1 Juli 2016 lalu, harus dijadikan sebagai momentum pembenahan di tubuh kepolisian.
Menurut dia, sasaran prioritas reformasi Polri harus mengarah pada dua aspek yaitu aspek internal dan eksternal.
"HUT Polri harus dijadikan momentum untuk melakukan serangkaian pembenahan dan reformasi agar kepolisian bisa menjadi institusi yang demokratis," ujar Miko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/7/2016).
Miko menjelaskan, ada beberapa hal terkait aspek internal di tubuh Polri yang harus dibenahi. Beberapa pembenahan internal yang perlu dilakukan antara lain mengenai sistem promosi dan mutasi yang transparan, sistem pengawasan dan penegakan disiplin yang efektif, dan revisi berbagai peraturan Kapolri yang bertentangan dengan semangat reformasi Polri.
Ia menilai, beberapa hal terkait aspek internal tersebut belum mengalami perbaikan yang signifikan.
"Setelah tujuh belas tahun reformasi tahun 1998 dan dua belas kali pergantian Kapolri, jalan reformasi Polri masih tertatih-tatih," kata Miko.
Sementara dari sisi aspek eksternal, Miko berpendapat bahwa polisi harus bisa meneguhkan posisi sebagai polisi sipil yang transparan dan menghormati hak asasi manusia.
Oleh karena itu, kata Miko, setiap penanganan kasus harus transparan dan akuntabel dengan membuat publikasi berkala mengenai kinerja polri.
Miko pun menuturkan, untuk mencapai kondisi yang ideal tersebut, Polri sebaiknya tidak lagi resisten terhadap campur tangan masyarakat sipil.
Upaya pembersihan institusi Polri yang melibatkan partisipasi publik dinilai lebih memiliki pengaruh ketimbang Polri harus berjalan sendiri, karena segala kritik dan masukan dari masyarakat berangkat dari fakta yang ada di lapangan.
"Apabila Polri bersih, maka kepercayaan publik akan meningkat. Begitu juga dengan rasa aman. Publik tidak lagi takut kalau berhadapan dengan polisi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.