JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim harus segera diselesaikan untuk memberantas mafia peradilan.
Pernyataan Desmond itu terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjaring panitera pengadilan negeri pada Kamis (30/6/2016).
Desmond menganggap dengan adanya UU tersebut, nantinya proses seleksi hakim akan diperketat. Selain itu UU tersebut juga akan mengatur proses promosi, demosi, dan mutasi para hakim di pengadilan sesuai dengan prestasinya.
"Jadi dengan adanya UU tersebut nantinya proses seleksi hakim dan juga promosi jabatan jadi lebih ketat," ujar Desmond saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).
"Jadi tidak sembarang orang bisa jadi hakim, dan tidak sembarang hakim bisa naik jabatan," kata dia.
Desmond menambahkan, jika hakimnya berkualitas, maka dia tak akan mudah terpengaruh dengan permainan yang ditawarkan oleh panitera pengadilan.
"Nantinya, UU Jabatan Hakim ini juga akan semakin menyelaraskan kontrol Komisi Yudisial terhadap semua hakim, sehingga kinerja hakim sebagai ruh pengadilan tetap terjaga," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Desmond menuturkan, saat ini RUU Jabatan Hakim tengah dibahas di DPRm dan sudah masuk Badan Legislatif.
"Sudah masuk prolegnas tahun ini, sekarang dalam tahap sinkronisasi di Badan Legislatif (Baleg)," kata Desmond.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (30/6/2016).
Kali ini, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap terkait kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus. Selain panitera, KPK juga dikabarkan menangkap dua orang lainnya.