JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali telah gagal melakukan pengawasan dan reformasi lembaga peradilan.
Emerson mengatakan, selama ini Ketua MA dinilai tidak memiliki sikap tegas terkait maraknya kasus suap yang melibatkan pejabat di lingkungan pengadilan beberapa waktu terakhir.
"Selama ini belum ada pernyataan yang tegas dari Ketua MA. Bahkan menyatakan ini darurat saja kita tidak pernah dengar, hanya ucapan terima kasih kepada KPK. Itu tidak menyelesaikan masalah," ujar Emerson saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).
Emerson pun menyarankan Hatta Ali sebaiknya mundur dari jabatan ketua MA karena tidak mampu menyelesaikan persoalan mafia peradilan.
Terbukti, pada Kamis (30/6/2016) kemarin, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan yang diduga melibatkan panitera dan hakim PN Jakarta Pusat.
Menurut Emerson, seharusnya Ketua MA bukan hanya memecat hakim dan panitera yang terlibat langsung.
"Ketua pengadilan yang di lingkungannya terdapat kasus suap juga harus siap mundur," kata Emerson.
Lebih lanjut Emerson memaparkan, menurut catatan ICW sedikitnya ada 35 orang hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang terjerat kasus korupsi sejak KPK berdiri.
Sedangkan dia menyebut ada belasan oknum lembaga peradilan yang tertangkap KPK sepanjang kepemimpinan Hatta Ali sebagai ketua MA.
Saat ini ICW tidak melihat adanya sosok di lembaga peradilan yang memiliki ketegasan dan semangat untuk memberantas praktik-praktik mafia peradilan.
Padahal, sikap tegas dan keras sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam rangka menjalankan reformasi lembaga peradilan.
"Kata kuncinya ada di Kepala Pengadilan dan Ketua MA. Kalau mereka lembek dan permisif, tidak tegas, tidak mungkin bisa memberantas mafia peradilan," kata Emerson.
"Memang butuh sosok seperti Ahok untuk membenahi lembaga peradilan," ucapnya. (Baca: ICW: Butuh Sosok seperti Ahok untuk Berantas Mafia Peradilan)