Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Butuh Sosok seperti Ahok untuk Berantas Mafia Peradilan

Kompas.com - 01/07/2016, 14:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho memandang bahwa maraknya kasus suap yang melibatkan oknum di lembaga peradilan menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tidak berjalan dengan baik.

Menurut Emerson, mekanisme pengawasan seharusnya berjalan secara berjenjang mulai dari tingkat kepala pengadilan negeri hingga ketua Mahkamah Agung.

Namun sayangnya, Emerson tidak melihat adanya ketegasan dari pejabat terkait yang melakukan pengawasan.

"Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya pengawasan di internal pengadilan sendiri mulai dari PN, PT bahkan di MA. Mereka bergerak leluasa karena tidak ada yang mengawasi," ujar Emerson saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).

Hal itu disampaikan Emerson menyikapi kembali ditangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

(baca: ICW: Kami Minta Diperbanyak OTT KPK di Pengadilan)

Emerson mengatakan, saat ini ICW tidak melihat adanya sosok di lembaga peradilan yang memiliki ketegasan dan semangat untuk memberantas praktik mafia peradilan.

Padahal, sikap tegas dan keras sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk mereformasi lembaga peradilan.

"Kata kuncinya ada di kepala penggadilan dan ketua MA. Kalau mereka lembek dan permissif, tidak tegas tidak mungkin bisa memberantas mafia peradilan. Memang butuh sosok seperti Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) untuk membenahi lembaga peradilan," kata Emerson.

(baca: Ahok: Dia Pikir Aku Demen Duit, Aku Demennya Ribut!)

Menurut Emerson, reformasi peradilan sulit sekali diwujudkan jika seseorang tidak memiliki ketegasan karena praktik mafia seperti penyuapan dinilai sudah menjadi gejala yang menggurita.

Dia menyebut, praktik suap sudah terjadi secara sistemik dan membudaya hampir di semua pengadilan, dari tingkat perkara yang kecil sampai perkara yang paling besar.

"Praktik suap ini sudah menggurita, sudah sistemik dan membudaya hampir di semua pengadilan dan dianggap lazim. Contoh sederhana ketika ada persidangan SIM banyaknya calo kumpul di pengadilan itu kan sama halnya dengan membiarkan praktik percaloan muncul," kata Emerson.

KPK pada Kamis (30/6/2016), menangkap Santoso, panitera pengganti PN Jakpus. Santoso diduga menerima suap untuk mengurus perkara perdata.

Selain menangkap Santoso, seperti dikutip Kompas, penyidik KPK juga menangkap dua orang lain yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com