Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pelanggaran Kebebasan Beragama

Kompas.com - 30/06/2016, 21:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta pemerintah segera menyikapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan adanya peningkatan pengaduan pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sejak 2014 hingga 2016.

"Pemerintah harus segera melakukan tindakan tegas terkait hal itu," ujar Said saat ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama di Gedung KPK, Kamis (30/6/2016).

Said menuturkan, kekerasan di ranah agama memang ada dan sulit untuk dihindari. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap agama itu sendiri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan.

(Baca: Komnas HAM: Aduan Kebebasan Beragama Meningkat Setiap Tahun)

Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstremis seperti ISIS dan Al-Qaeda tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Siapa pun, kata Said, yang melakukan kekerasan atas nama agama adalah orang yang paling zalim. Hal tersebut secara jelas tercantum dalam Al Quran.

"Islam itu melarang kekerasan. Apa yang dilakukan oleh ISIS, Al-Qaeda, dan pelaku pengeboman itu bertentangan dengan Islam. Ada ayat dalam Al Quran, tidak orang yang paling zalim lebih dari orang yang melakukan kejahatan dengan bingkai agama," kata Said.

Jawa Barat tertinggi

Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM Jayadi Damanik mengatakan, selama bulan Januari-Mei 2016, Komnas HAM menerima 34 pengaduan dugaan pelanggaran HAM, khususnya hak atas KBB. Sebaran tertinggi terdapat di Provinsi Jawa Barat.

"Sebaran wilayah kejadian tertinggi Jawa Barat dengan enam pengaduan, disusul DKI Jakarta lima pengaduan, Aceh dan Belitung empat pengaduan, Sulawesi Utara tiga pengaduan. Selebihnya terdistribusi di berbagai wilayah," kata Jayadi.

Selain di Indonesia, juga terdapat wilayah pelanggaran KBB di Arab Saudi. Hal itu terkait dengan 11 orang WNI yang melaksanakan shalat Idul Fitri beberapa hari setelah pelaksanaan shalat idul Fitri oleh Pemerintah Arab di Masjidil Haram.

(Baca: Purwakarta dan Bandung Jadi Daerah yang Paling Lindungi Kebebasan Beragama)

Jayadi mengatakan, pihak yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM adalah pemerintah daerah dengan jumlah pengaduan sebanyak 18.

"Kemudian disusul oleh kelompok masyarakat enam pengaduan, organisasi lima pengaduan, selebihnya terdistribusi ke berbagai pihak," ujar Jayadi.

Dilihat dari jenisnya, pengaduan tertinggi terkait pelarangan pendirian rumah ibadah sebanyak 11 aduan; pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebanyak 8 aduan; perusakan rumah ibadah 2 aduan; lainnya penutupan dan penyegelan pondok pesantren, pelarangan aktivitas Syiah, dan sengketa kepengurusan masjid.

Jayadi mengatakan, ada peningkatan pengaduan sejak 2014 hingga 2016. Tahun 2014 jumlah pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM terkait hak KBB sebanyak 74 aduan, tahun 2015 ada 89 pengaduan, dan Januari-Mei 2016 telah terdapat 34 aduan.

"Kemungkinan akan terus meningkat hingga akhir tahun 2016 mendatang," ujar dia.

Kompas TV Pemkot Bogor Sediakan Tempat Ibadah GKI Yasmin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com