Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Anti Katebelece Laporkan Fadli Zon dan Rachel ke MKD karena Minta Difasilitasi Kedubes

Kompas.com - 30/06/2016, 12:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Anti Katebelece DPR melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota Komisi I DPR, Rachel Maryam, ke Mahkamah kehormatan Dewan DPR, Kamis (30/6/2016).

Koalisi tersebut terdiri dari beberapa organisasi, antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Center, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan, keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait surat ke Kedutaan Besar Washington DC dan Kedutaan Besar Perancis.

Keduanya diduga melanggar kode etik DPR RI Pasal 6 ayat 4 yang menyebutkan tentang larangan bagi anggota DPR menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, baik keluarga maupun pribadinya sendiri.

"Kami tentu apresiasi klarifikasi yang disampaikan Fadli Zon. Tetapi, penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," kata Donal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Adapun mengenai Rachel, lanjut Donal, menurut dia cukup telak. Sebab, surat yang berkop atas nama yang bersangkutan dan langsung ditandatangani Rachel sendiri.

Dua peristiwa tersebut dianggap memiliki tipologi yang sama dan melanggar pasal kode etik yang sama.

Koalisi memutuskan melaporkan keduanya ke MKD karena melihat tak ada inisiatif dari MKD untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sehingga kejadian kembali berulang.

Dalam laporannya, koalisi membawa dokumen berupa surat kedubes yang ditandatangani Kesekretariatan Jenderal DPR RI untuk Fadli Zon.

Terkait Rachel, koalisi menyertakan surat yang diduga dikirimkan oleh yang bersangkutan ke Kedubes Perancis.

"Dengan pelaporan ke MKD, kami mendorong dan berharap ada info yang sama yang juga dibuka dalam proses di MKD. Misal adakah keterlibatan pimpinan atau anggota lain yang melakukan hal sama," kata Donal.

Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York Benny YP Siahaan membenarkan bahwa KJRI New York telah menerima surat dari Kepala Biro KSAP Sekretariat Jenderal DPR RI.

Surat itu terkait rencana perjalanan putri Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Fadli Zon ke Amerika Serikat (AS). 

Ia menyebutkan, surat bernomor 271/KSAP/DPR RI/VI/2016 itu diterima pada 10 Juni 2016.

Putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli, pergi ke New York pada tanggal 12 Juni-12 Juli 2016 dalam rangka mengikuti Summer Camp Stage Manor di Loch Sheldrake.

Dalam surat itu, KJRI diminta melakukan penjemputan serta pendampingan selama di New York.

Anggota DPR, Rachel Maryam, diberitakan meminta fasilitas transportasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Perancis dalam kunjungannya bersama keluarga ke Paris, Perancis.

Hal ini diketahui setelah sebuah surat bertanda tangan Rachel beredar di dunia maya.

Surat yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia di Perancis itu berisi permohonan jasa penjemputan dan transportasi selama Rachel dan keluarga (enam orang) berkunjung ke Paris pada 20-24 Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com