Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2016, 12:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Anti Katebelece DPR melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota Komisi I DPR, Rachel Maryam, ke Mahkamah kehormatan Dewan DPR, Kamis (30/6/2016).

Koalisi tersebut terdiri dari beberapa organisasi, antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Center, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan, keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait surat ke Kedutaan Besar Washington DC dan Kedutaan Besar Perancis.

Keduanya diduga melanggar kode etik DPR RI Pasal 6 ayat 4 yang menyebutkan tentang larangan bagi anggota DPR menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, baik keluarga maupun pribadinya sendiri.

"Kami tentu apresiasi klarifikasi yang disampaikan Fadli Zon. Tetapi, penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," kata Donal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Adapun mengenai Rachel, lanjut Donal, menurut dia cukup telak. Sebab, surat yang berkop atas nama yang bersangkutan dan langsung ditandatangani Rachel sendiri.

Dua peristiwa tersebut dianggap memiliki tipologi yang sama dan melanggar pasal kode etik yang sama.

Koalisi memutuskan melaporkan keduanya ke MKD karena melihat tak ada inisiatif dari MKD untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sehingga kejadian kembali berulang.

Dalam laporannya, koalisi membawa dokumen berupa surat kedubes yang ditandatangani Kesekretariatan Jenderal DPR RI untuk Fadli Zon.

Terkait Rachel, koalisi menyertakan surat yang diduga dikirimkan oleh yang bersangkutan ke Kedubes Perancis.

"Dengan pelaporan ke MKD, kami mendorong dan berharap ada info yang sama yang juga dibuka dalam proses di MKD. Misal adakah keterlibatan pimpinan atau anggota lain yang melakukan hal sama," kata Donal.

Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York Benny YP Siahaan membenarkan bahwa KJRI New York telah menerima surat dari Kepala Biro KSAP Sekretariat Jenderal DPR RI.

Surat itu terkait rencana perjalanan putri Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Fadli Zon ke Amerika Serikat (AS). 

Ia menyebutkan, surat bernomor 271/KSAP/DPR RI/VI/2016 itu diterima pada 10 Juni 2016.

Putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli, pergi ke New York pada tanggal 12 Juni-12 Juli 2016 dalam rangka mengikuti Summer Camp Stage Manor di Loch Sheldrake.

Dalam surat itu, KJRI diminta melakukan penjemputan serta pendampingan selama di New York.

Anggota DPR, Rachel Maryam, diberitakan meminta fasilitas transportasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Perancis dalam kunjungannya bersama keluarga ke Paris, Perancis.

Hal ini diketahui setelah sebuah surat bertanda tangan Rachel beredar di dunia maya.

Surat yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia di Perancis itu berisi permohonan jasa penjemputan dan transportasi selama Rachel dan keluarga (enam orang) berkunjung ke Paris pada 20-24 Maret lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com