JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan para menteri dan pejabat eselon I di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/6/2016). Jokowi ingin para pembantunya itu membayar zakat mal dan profesi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kewajiban membayar zakat ini merupakan rukun Islam ketiga serta turut diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat.
Meski demikian, hadir juga sejumlah menteri dan pejabat non-muslim untuk turut menyumbangkan hartanya kepada masyarakat tidak mampu.
(Baca: Baznas: Pembayaran Zakat di Indonesia Hanya 1,3 Persen dari Potensi)
"Kami juga mendapat info dari pihak protokol ada menteri dan pejabat eselon I non muslim yang hadir dalam peristiwa ini. Semoga jadi bentuk keteladanan, contoh kegotongroyongan sosial dan toleransi di Indonesia yang akan ditiru di semua daerah," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo saat membuka acara pembayaran zakat.
"Tentu bapak atau ibu yang nonmuslim tak ada kewajiban untuk membayar zakat. Namun kalau ikhlas menyumbang akan kita terima dengan senang hati," tambah dia.
Beberapa menteri non-muslim yang terlihat menyumbangkan harta di antaranya Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
(Baca: Jokowi Kumpulkan Menteri dan Eselon I buat Bayar Zakat)
Thomas Lembong mengaku ikut menyumbang karena ada pemberitahuan dari Menteri Sekretaris Negara mengenai acara pembayaran zakat di Istana Selasa pagi ini. "Jadi saya dengan senang hati ikutan, asik dan seru. Saya gembira sekali bisa ikut meramaikan," kata Thomas.
Thomas juga berharap acara yang digagas Jokowi ini bisa terus menjadi tradisi dan terus diselenggarakan pada tahun-tahun selanjutnya.
Catatan: Judul dan isi pada berita ini sudah diedit. Sebelumnya, berita ini berjudul "Menteri Non-Muslim Pun Turut Bayat Zakat di Istana"