Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ini Anggap Anak Pejabat Boleh Minta Fasilitas ke KJRI, asalkan...

Kompas.com - 29/06/2016, 23:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Riant Nugroho, menyayangkan sikap yang ditunjukkan sejumlah pengamat dalam melihat kasus permintaan fasilitas oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York.

Sejumlah pengamat, kata dia, menilai permintaan fasilitas dan pendampingan oleh Fadli bagi anaknya, Shafa Sabila, kepada KJRI New York itu menyinggung soal etika anggota Dewan, yakni mencampuradukkan urusan pribadi dan negara.

Riant menjelaskan, setiap warga negara boleh meminta fasilitas ke KJRI di negara mana pun. Namun, permintaan itu dalam konteks permintaan bantuan dalam batasan wajar. Hal itu, kata Riant, boleh dilakukan oleh setiap WNI yang berkunjung ke luar negeri karena menjadi hak yang harus dipenuhi oleh negara.

(Baca: Soal Anaknya di AS, Fadli Zon Minta Maaf dan Akan Ganti Uang Bensin ke KJRI)

"Semua aset Indonesia di luar negeri itu milik rakyat Indonesia. Jadi, orang Indonesia itu kalau ke luar negeri boleh meminta itu asalkan bukan meminta duit," kata Riant.

"Semua aset bangsa Indonesia yang ada di luar negeri yang ada di kedutaan di luar negeri dan turunannya itu milik rakyat. Rakyat itu mulai dari rakyat kecil hingga rakyat besar. Rakyat biasa, anggota Dewan, pejabat tinggi negara itu sama, jadi kalau mereka ke luar negeri minta bantuan apa pun boleh selama permintaannya itu wajar," tambah dia.

Menurut Riant, pemberian fasilitas itu boleh dilakukan jika memungkinkan. Terlebih lagi, rakyat sudah berkontribusi untuk negara melalui pajak.

"Kita bayar pajak, mereka (pemerintah) kita bayar, maka kita boleh memanfaatkan fasilitas sewajarnya," kata dia.

(Baca: Fadli Zon Kirim Rp 2 Juta untuk Ganti Bensin dan Tip Sopir KJRI New York)

Sebagai contoh, Riant pun menceritakan pengalamannya ketika harus mengikuti rapat di Den Haag, Belanda, pada masa lalu. Lantaran tidak mengetahui denah dan lokasi rapat tersebut, Riant mengaku saat itu meminta bantuan ke KJRI Den Haag, Belanda.

"Jadi, saya e-mail ke Kedutaan Indonesia di Den Haag, saya minta dibantu kalau ada orang di kedutaan tolong jemput saya di Bandara Amsterdam. Karena waktu itu enggak ada mobil, saya dijemput sama orang," kata dia.

Maka dari itu, dia pun tidak sepakat jika ada seseorang yang justru dipojokkan jika ada meminta bantuan dari perwakilan kedutaan. Riant berharap, semua pihak dapat melihat persoalan tersebut secara bijak. 

"Ini kalau soal begini bukan urusan negara atau bukan negara. Warga, DPR, itu sama haknya, boleh minta tolong," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com